MaTA: Pengadaan Tong Sampah Pola Kasus Korupsi Wastafel

BERITA95 Dilihat

BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengakatan paket pengadaan tong sampah dan lampu penerang oleh Dinas Pendidikan Aceh pola kasus korupsi pengadaan wastafel pada 2020.

“Saya pikir ini pola korupsi di pengadaan wastafel, yang sekedar menghabiskan anggaran tanpa nilai manfaat yang nyata, sebab ini sangat jelas bukan prioritas dan bukan kebutuhan mendesak. Ini murni program yang menguntungkan pihak-pihak pemilik pokir,” kata Alfian, Senin, 28 April 2025.

Tim Penganggaran Pemerintah Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, kata Alfian, seharusnya dapat mempelajari lebih detail terhadap usulan pengadaan pokok-pokok pikiran seperti ini. Baik itu keperluan untuk peningkatan pendidikan dan terutama menyelaraskan visi-misi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

“Pengadaan tong sampah sebesar 7 miliar, lampu penerangan 12 miliar dan alat kejuruan senilai 64 miliar, sangat tidak relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Meski ini melalui pokir dewan, semestinya dinas menyusun program berbasis inovasi dan kebutuhan nyata berdasarkan aspirasi dari bawah, bukan sekadar menampung pokir tanpa seleksi. Itu yang perlu diselerasikan dengan program pokir,” kata Alfian.

Dari program tersebut, kata Alfian, sangat membebankan penerima manfaat seperti sekolah. Karena, dengan adanya penambahan penerangan yang besar, maka akan mengeluarkan operasional lebih nantinya.

“Apakah SMA/SMK hari ini tidak memiliki tong sampah. Begitu juga soal lampu penerangan, apakah SMA/SMK kita hari ini kekurangan lampu,” tanya Alfian.

Alfian mendorong Gubernur Aceh harus berani mengevaluasi dan memangkas program pokir dewan yang tidak relevan.

“Kalau tidak sejalan dengan visi-misi Gubernur, ya harus dicoret,” tegasnya.  Jika tidak, kata Alfian, maka akan mengulang kembali kasus korupsi di Dinas Pendidikan Aceh.

“Kalau ini dibiarkan, visi Gubernur akan berjalan sendiri, sementara pokir jalan untuk kepentingan ekonomi segelintir orang,” demikian Alfian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *