Jubir ARA Kecewa Mualem Tak Temui Masssa, Meski Pergub JKA Telah Dicabut

BERITA28 Dilihat

Banda Aceh– Juru bicara Aliansi Rakyat Aceh (ARA), Tengku Raja Aulia Habibie, mengaku kecewa lantaran Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem tidak menemui massa aksi, meski Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dicabut.

Pernyataan itu disampaikan Habibie usai aksi berakhir dan setelah Kepala Dinas Kesehatan Aceh menemui massa aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin, 18 Mei 2026.

“Sebenarnya alasan kami aksi bukan untuk kemudian ada isu-isu lain, apakah isu penunggangan dan sebagainya, tidak. Namun, yang perlu kami tegaskan adalah pencabutan pergub itu tidak boleh dilakukan tanpa berita acara,” kata Habibie kepada wartawan.

Ia mengatakan, aksi yang dilakukan massa tersebut bertujuan memastikan pencabutan Pergub JKA benar-benar memiliki dasar dan bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Nah, ini alasan kami aksi hari ini. Kami ingin mempertegas bahwa kami Aliansi Rakyat Aceh memiliki bukti konkret terhadap apa yang menjadi aspirasi rakyat. Maka kami bentuk poin petisi yang kemudian ditandatangani,” ujarnya.

Menurut Habibie, pihaknya sebelumnya telah meminta agar Gubernur Aceh hadir langsung untuk menandatangani petisi tersebut. Namun hingga aksi selesai, gubernur maupun pejabat utama Pemerintah Aceh tidak menemui massa.

“Hari ini kami meminta gubernur hadir dan menandatangani petisi tersebut. Namun sangat disayangkan lagi-lagi gubernur katanya tidak ada di sini, wakil gubernur tidak ada di sini, sekda juga tidak ada di sini,” katanya.

Ia juga menyebutkan jika aksi mahasiswa yang telah berlangsung selama tiga kali, termasuk dua malam bertahan di Kantor Gubernur Aceh, tetapi tidak pernah dijumpai langsung oleh gubernur.

“Sudah tiga kali kami aksi, dua malam kami menginap, bahkan hari ini pun saat pergub sudah dicabut kami juga aksi, tapi tidak ada hasil dari Mualem ataupun gubernur menjumpai kami,” ujarnya.

Selain itu, Habibie mengkritik Pemerintah Aceh yang dinilai tidak menyampaikan permintaan maaf atas polemik Pergub JKA yang sempat menimbulkan kegaduhan dan korban saat demonstrasi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *