Wagub Aceh Minta Status Kepemilikan Blang Padang Dikembalikan ke Baiturrahman

BERITA14 Dilihat

ACEH BESAR – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan Lapangan Blang Padang merupakan wakaf Kesultanan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman. Namun, kepemilikan lapangan tersebut kemudian berubah pascatsunami 2024.

“Karena setelah tsunami, TNI memasang plang bahwa tanah Blang Padang milik dari pada TNI. Sedangkan dasar dari awal mulanya itu adalah tanah wakaf yang diwakafkan untuk Masjid Raya,” kata Fadhlullah saat melantik Dewan Pengurus Daerah Beyond Profesional (Bepro) Aceh, Jumat, 20 Juni 2025.

Bepro sendiri adalah organisasi relawan muda pendukung Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024. Organisasi itu bertukar nama yang berarti Perkumpulan Profesional Muda Indonesia.

Sengketa lahan ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pengembalian lahan itu menjadi tanah Masjdi Baiturrahman, kata Fadhlullah, memberikan arti khusus bagi rakyat Aceh.

“Kalau benar ini terjadi, luar biasa apresiasi dan terima kasih masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah kepada pengurus Bepro Aceh dan Ketua Dewan Penasehat Bepro Pusat, Kawendra Lukistian.

Sebelumnya, pertengahan Juli tahun lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Irpannusir, mendesak Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk mengembalikan pengelolaan tanah Blang Padang kepada nazir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Irpannusir mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, tanah Blang Padang dahulu merupakan areal persawahan rakyat. Sultan Iskandar Muda membeli lahan itu sebelum mewakafkannya untuk Masjid Raya Baiturrahman.

“Tanah lapangan Blang Padang juga berfungsi sebagai alun-alun Keraton dan sebagian digunakan untuk sawah. Hasilnya, berupa padi dan kelapa, diserahkan ke Masjid Raya untuk membiayai pemeliharaan masjid, insentif imam serta bilal,” ujar Irfanussir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *