BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor periode 2026–2031. Peluncuran website khusus pemilihan rektor dengan domain https://pilrek.usk.ac.id menjadi penanda awal proses tersebut, yang digelar di Balai Senat USK, Kamis, 11 September 2025.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Safrizal, menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan diatur berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2022 tentang PTN BH USK serta Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2025. Ia menegaskan, pemilihan kali ini menjadi yang pertama sejak USK berstatus Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).
“Ini momentum penting untuk menentukan arah kepemimpinan strategis USK lima tahun ke depan, sekaligus meneguhkan peran USK sebagai perguruan tinggi berbadan hukum yang unggul, mandiri, dan berdaya saing global,” kata Safrizal.
Ia menambahkan, MWA berkomitmen menyelenggarakan proses pemilihan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga masyarakat diajak berpartisipasi aktif memberikan masukan dan dukungan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof Rusli Yusuf, menjelaskan pemilihan akan melewati beberapa tahapan, pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penyaringan, pemilihan dan penetapan rektor, hingga pelantikan. Targetnya, seluruh tahapan rampung sebelum 8 Maret 2026.
“Dengan diluncurkannya website ini, seluruh informasi terkait proses pemilihan bisa diakses secara terbuka. Kami juga menyediakan laman khusus pengaduan, sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ada dugaan penyimpangan,” ujar Rusli.
Menurutnya, syarat calon rektor kali ini tidak berbeda jauh dengan periode sebelumnya. Namun, yang lebih ditekankan adalah keterlibatan sivitas akademika dan publik dalam mengawal agar proses berjalan sesuai aturan.***












