TNI–Polri di Langsa Perketat Pengamanan Jelang Milad GAM, Larang Pengibaran Bendera Bulan Bintang

BERITA140 Dilihat

LANGSA – Aparat TNI dan Polri di Kota Langsa meningkatkan pengamanan berlapis untuk mencegah pengibaran Bendera Bulan Bintang menjelang peringatan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke-49 pada 4 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan.

Kasat Intelkam Polres Langsa Iptu Zulmahrita menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan tertutup bersama unsur Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Kota Langsa, Jumat, 21 November 2025.

“Kami mengawal ketat agar tidak ada pihak memanfaatkan momentum ini untuk mengganggu perdamaian Aceh,” ujarnya.

Zulmahrita kembali menegaskan larangan pengibaran Bendera Bulan Bintang di wilayah Kota Langsa karena dinilai dapat memicu ketegangan dan mengganggu rasa aman masyarakat.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto yang turut hadir, meminta seluruh Panglima Sagoe berkoordinasi dengan kepolisian bila terdapat persoalan di lapangan serta berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif.

Kasdim 0104/Aceh Timur, Mayor Inf Hanafi, juga mengimbau Panglima Sagoe agar dapat mengarahkan mantan kombatan untuk tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang selama momentum milad.

“Pengibaran bendera itu bertentangan dengan aturan. Selain itu, bisa mengusik ketenangan masyarakat dan memicu kembali trauma masa lalu,” ujarnya.

Hanafi menegaskan bahwa pengamanan bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat Aceh, melainkan memastikan peringatan Milad GAM berlangsung aman dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak perdamaian.

Ia mendorong kegiatan positif seperti doa bersama, syukuran, serta santunan kepada yatim dan keluarga korban konflik.

Dari unsur KPA/PA, Panglima Sagoe Sungai Raya, Rusbah alias Raja King, menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan para mantan kombatan agar tetap tenang menjelang 4 Desember.

“Hingga kini belum ada instruksi resmi dari pimpinan pusat terkait penyelenggaraan Milad GAM ke-49 di Kota Langsa,” ujarnya.

Menurut Rusbah, bila milad dilaksanakan, biasanya kegiatan berupa syukuran, doa bersama, dan santunan, yang dihadiri anggota dari sejumlah sagoe di Langsa dan Aceh Timur.

Ia menegaskan KPA/PA telah melarang anggotanya mengibarkan Bendera Bulan Bintang maupun simbol lain yang berpotensi melanggar hukum. Rusbah menyebutkan peringatan tingkat provinsi kemungkinan akan dipusatkan di Aceh Utara, namun masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Kami sudah minta semua pihak jangan melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri atau mengganggu ketenangan masyarakat Aceh,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *