Syekh Muharram Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Aceh Hapus Barcode BBM

BERITA, DAERAH365 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Muhammad Idris atau Syekh Muharram menyatakan dukung penuh kebijakan Gubernur Aceh yang ingin menghapus pemberlakuan kebijakan penggunaan barcode untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU, di Aceh.

“Saya menyambut baik pernyataan Gubernur Aceh ketika baru dilantik di gedung DPRA.  Gubernur mengatakan kepada pak Tito Karnavian, ‘hari ini saya haramkan barcode di Aceh’. Itu yang dinyatakan Gubernur Aceh saat dilantik, dan saya punya visi yang sama,” kata Syekh Muharram, Kamis, 13 Februari 2025.

Muharram mengaku dalam kampanye juga mengharamkan barcode BBM di Aceh Besar. Dia bersyukur Aceh Besar dan provinsi dapat bersinergi untuk menghapuskan barcode.

“Kami akan berdiri di barisan terdepan Mualem untuk Aceh Besar. Karena kami akan mempertegas rakyat Aceh Besar dan Aceh yang sangat sulit mendapatkan BBM bersubsidi,” ucapnya.

Di sisi lain, Muharram juga mengatakan Aceh Besar sangat berpeluang untuk menghadirkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)  di kota Jantho. Pihaknya juga telah menghibahkan tanah dan sudah membuat surat hibah tanah.

“Hari ini surat hibah tanah untuk gedung IPDN sudah berada di meja Kementerian Dalam Negeri. Untuk luas tanah kurang lebih 40 hektare. Kota Jantho sangat strategis jika didirikan IPDN. Jarak tempuh kota Jantho ke bandara hanya 30 menit saja,” ucapnya.

Selain itu, persoalan lain yang turut menjadi perhatian Muharram adalah distribusi gas LPG 3 kilogram. Selama ini, gas subsidi tersebut didistribusikan melalui distributor dan pangkalan dengan jumlah yang seharusnya mencukupi.

Namun menurutnya, saat tiba di pangkalan, setengah dari stok dijual dengan harga pasar, sementara sisanya dibagikan kepada masyarakat. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak mendapatkan gas subsidi sebagaimana mestinya.

Ia menyebutkan sebagian besar masyarakat Aceh Besar bekerja sebagai petani, nelayan, atau berkebun sangat bergantung pada LPG 3 kilogram yang disubsidi.  Menurutnya warga Aceh Besar sering tidak langsung bisa mengambil jatah gas bersubsidi sesuai jadwal.

Akan tetapi sering kali ketika warga ingin mengambil jatah mereka, gas LPG justru habis padahal kuota yang diberikan sudah cukup.

“Ini menjadi pertimbangan bersama, perubahan ini semoga bisa juga terjadi di seluruh Aceh,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *