Pengurus MAA PAW 2021–2026 Dikukuhkan

BERITA43 Dilihat

BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026 di Banda Aceh, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Malik Mahmud, menegaskan MAA merupakan lembaga strategis sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, keberadaan MAA bukan sekadar simbol, melainkan motor penggerak revitalisasi adat dan budaya Aceh.

“Adat Aceh adalah ruh yang berpadu dengan syariat Islam, menjadi identitas dan jati diri keacehan yang wajib kita pelihara. Adat harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga penyelesaian masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wali Nanggroe juga berpesan agar pengurus memanfaatkan sisa masa jabatan hingga 2026 untuk menyelesaikan program prioritas, memperkuat peran adat dalam penyelesaian sengketa sosial, serta menghidupkan kembali lembaga adat gampong dan mukim.

Ia menekankan pentingnya mendorong generasi muda memahami dan melestarikan adat agar tidak terkikis arus globali sasi.

“MAA harus menjalin kolaborasi dengan ulama, pemerintah, dan lembaga pendidikan agar adat senantiasa sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat modern,” ujarnya.

Malik Mahmud turut mengingatkan pepatah Aceh: “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana”, sebagai penegasan bahwa adat, hukum, dan kepemimpinan adalah tiga pilar yang saling melengkapi demi martabat masyarakat Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1008/2025.

Adapun susunan pengurus MAA PAW periode 2021–2026 yang dikukuhkan yaitu Yusri Yusuf (Ketua), Miftachhuddin Cut Adek (Wakil Ketua I), Syaiba Ibrahim (Wakil Ketua II), Abdul Hadi Zakaria (Ketua Pemangku Adat), Saidan Nafi (Wakil Ketua Pemangku Adat), dan Saidinur Yusuf (Sekretaris Pemangku Adat).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *