Penggunaan Dana Otsus Aceh Tidak Sesuai Harapan

BERITA110 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, mengatakan penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh masih tidak sesuai dengan harapan. Guna memenuhi harapan dan agar penggunaan Dana Otsus lebih efektif dan efisien, BPKP Perwakilan Aceh menyarankan pemerintah daerah untuk segera meluruskan serta memperbaiki rencana program kegiatan anggaran secara menyeluruh.

“Karena kalau tidak dilakukan perbaikan, akan berakibat kemungkinan timbulnya kecurangan dan outcome atau manfaat bagi masyarakat tidak akan tercapai,” ujar Supriyadi seperti diberitakan AJNN terkait temuan-temuan BPKP Perwakilan Aceh dalam Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024, Rabu, 9 April 2025.

BPKP Perwakilan Aceh dalam dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 juga mencatat beberapa hal penting lain yang perlu mendapat perhatian.

Selain terkait penggunaan dana Otsus, BPKP Perwakilan Aceh juga mencatat masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap Pemerintah Pusat. Hal tersebut dikarenakan rata-rata Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Pemda masih di bawah 10 persen. Tata kelola di pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) juga perlu ditingkatkan.

“Hasil evaluasi perencanaan selama lima tahun terakhir masih banyak tidak efektif dan tidak efisien, program kegiatan sering tidak sesuai dengan visi misi kepala daerah,” kata Supriyadi.

Tak hanya itu, BPKP Aceh juga mencatat perizinan terkait pengelolaan perkebunan dan pertambangan di Aceh masih banyak pelanggaran, dan perlu penertiban. Selanjutnya ada bantuan pengelolaan perkebunan untuk masyarakat yang masih banyak disalahgunakan.

“Replanting salah sasaran,” kata dia.

Menurut Supriyadi, berdasarkan pemeriksaan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 juga diketahui monitoring pembangunan infrastruktur masih memiliki hambatan, seperti pembebasan lahan pembangunan jalan tol yang terhambat. Selanjutnya pembangunan Rumah Sakit Regional juga terhambat dan tidak tersedianya anggaran.

Atas berbagai temuan tersebut, BPKP Perwakilan Aceh menyarankan Pemerintah Aceh untuk segera meluruskan dan memperbaiki rencana program kegiatan anggaran di seluruh Pemda.

“Karena kalau tidak dilakukan perbaikan, akan berakibat kemungkinan timbulnya kecurangan. Dan outcome atau manfaat bagi masyarakat akan tidak tercapai,” kata dia lagi.

Supriyadi juga menyarankan agar pemerintah daerah segera mengelola bangunan atau gedung dan sarana olahraga pasca-PON. Namun, dia tidak menyebutkan pengelolaan tersebut harus dibebankan pada provinsi, kota atau kabupaten atau instansi lain seperti TNI, Polri maupun pihak kampus.

“Supaya tidak terjadi mangkrak dan bermanfaat untuk peningkatan kualitas atlet Aceh. Dan jika kurang paham bisa konsultasi dengan BPKP,” pungkas Supriyadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *