Penggunaan Antibiotik Secara Bebas di Aceh Masuk Level Mengkhawatirkan

BERITA230 Dilihat

BANDA ACEH – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, Yudi Noviandi, mengatakan penggunaan antibiotik bebas di Aceh sudah masuk level mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pengawasan BPOM RI tahun 2024, sebanyak 83,7 persen antibiotik di Aceh diperoleh tanpa resep dokter, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 70,59 persen.

“Data ini sangat memprihatinkan. Jika tidak segera dikendalikan, risiko meningkatnya resistensi antimikroba akan semakin besar dan berpotensi menimbulkan silent pandemic pada tahun 2050,” ujar Yudi dalam audiensi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 19 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Kwarda Gerakan Pramuka Aceh, Djufri Efendi, Ketua Tim Inspeksi Obat, Naila, serta Ketua Tim Program Prioritas Nasional BPOM Aceh, Endang Yuliawati. Pertemuan ini membahas permohonan dukungan strategis dalam upaya percepatan penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) di Aceh.

Yudi mengatakan, Aceh tidak boleh menjadi episentrum masalah kesehatan global di masa depan. Untuk itu, pengendalian resistensi antimikroba tidak hanya tanggung jawab tenaga kesehatan.

“Kami berharap dengan adanya Surat Edaran Gubernur, seluruh apotek, klinik, dan rumah sakit dapat lebih disiplin dalam penyaluran antibiotik. Edukasi kepada masyarakat pun harus terus diperkuat agar tidak ada lagi pembelian antibiotik sembarangan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan SE kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh.

“Saya sangat mengapresiasi langkah BPOM Aceh. Pemerintah Aceh akan segera menindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran agar apotek dan sarana kesehatan lebih tertib hanya menyerahkan antibiotik pada pasien dengan resep dokter,” ungkap Muzakir.

Ia menambahkan regulasi tersebut akan disertai pengawasan ketat serta koordinasi dengan BPOM, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Sebab menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman resistensi antimikroba.

“Target kita, penyaluran antibiotik tanpa resep di Aceh bisa ditekan hingga 50 persen. Dengan begitu, risiko resistensi antimikroba dapat diminimalisir dan kualitas layanan kesehatan masyarakat akan meningkat,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *