Cegah Generasi Muda Aceh Terjerat Narkoba, DPP AMMPA Lakukan Edukasi Penyadaran Hukum Anti Narkoba

BERITA94 Dilihat

Banda Aceh – Dalam agenda edukasi pendidikan politik generasi muda yang dilakukan oleh Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh (AMMPA)dalam peningkatan kesadaran hukum agar tak terjebak mafia narkoba turut menjadi sorotan.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Umum DPP AMMPA Zulfata saat memberikan materi di kajian tematik mingguan di Kantor DPP AMMPA, Selasa, (07/07/2026).

Dia mengatakan generasi muda Aceh kini masih dalam ancaman bahaya narkoba, baik berposisi sebagai korban penyalahgunaan zat terlarang hingga jebakan modal politik dari mafia narkoba yang memiliki jaringan internasional.

“Kita berusaha meyakinkan generasi Aceh melalui sadar hukum secara berkelanjutan, uapaya ini patut dilakukan karena bagian dari penyelematan generasi muda” ujar Zulfata.

Seperti diketahui publik, Provinsi Aceh termasuk sebagai zona merah atas peredaran narkoba, termasuk temuan ladang ganja tak bertuan nyaris terus terjadi di wilayah hutan Aceh.

Zulfata melanjutkan, generasi muda Aceh harus bersedia menjadi agen penyelamat dan pelindung rakyat dan daerah agar ruang gerak mafia narkoba tidak mewarnai proses perpolitikan di Aceh.

“Kasus warga Aceh yang masuk Lapas akibat narkoba dapat dijadikan tolak ukur untuk menekan meningkatkan pendidikan kesadaran hukum. Sehingga generasi muda tidak mudah tergiur mendekati jebakan mafia narkoba” kata Zulfata.

Organisasi AMMPA sebagai sayap Partai Politik Perjuangan Aceh (PPA) tersebut menilai praktik jebakan narkoba terus mengincar golongan keluarga miskin dan pendidikan terbatas, dan menciptakan kesadaran seolah-olah berbisnis narkoba adalah solusi kemerdekaan finansial.

“Hari ini, masih ada keresahan generasi muda di wilayah tertentu di Aceh yang merasa resah dengan strategi bandar narkoba dalam membidik generasi muda yang masih tergolong kurang mampu, berwawasan sempit, tekanan mental akibat buruknya sosial lingkungan. Kondisi ini rawan menggiring generasi muda untuk nekat mencoba bisnis bahkan menggunakan narkoba.” terang Zulfata.

Selanjutnya, DPP AMMPA terus berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan semua pihak, terutama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk serius memperkuat peran pencegahan narkoba berbasis edukasi hukum bahaya jeratan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *