Membanggakan! RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Bertahan Paripurna Saat Banyak RS di Aceh Terkena Evaluasi RME Kemenkes

BERITA, KESEHATAN14 Dilihat

Sigli – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro (TCD) Sigli menjadi salah satu dari hanya dua rumah sakit di Provinsi Aceh yang tidak terkena rekomendasi sanksi administratif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi dengan platform nasional SATUSEHAT. Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan RSUD TCD Sigli dalam mendukung transformasi digital layanan kesehatan nasional.

Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, Mohd. Riza Faisal, menyampaikan bahwa keberhasilan rumah sakit yang dipimpinnya dalam mengimplementasikan RME secara optimal merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi seluruh unsur manajemen rumah sakit bersama dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pidie.

Ia menegaskan bahwa penerapan RME bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban regulasi nasional, tetapi juga bagian dari komitmen RSUD TCD Sigli dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Sebagaimana diketahui, melalui surat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Nomor YM.02.02/D/971/2026 tertanggal 11 Maret 2026, Kementerian Kesehatan memberikan pembinaan sekaligus peringatan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia terkait kewajiban implementasi RME yang terintegrasi dengan sistem SATUSEHAT.

Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa rumah sakit yang belum melaksanakan integrasi RME secara optimal berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi penurunan status akreditasi, bahkan hingga pembekuan izin operasional bagi fasilitas kesehatan yang belum memenuhi standar ketentuan nasional.

Di tengah kebijakan tersebut, RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli bersama RSUD Meuraxa Banda Aceh menjadi dua rumah sakit di Aceh yang dinyatakan telah menjalankan implementasi RME sesuai regulasi nasional. Capaian ini menegaskan komitmen kuat RSUD TCD Sigli sebagai rumah sakit daerah yang adaptif terhadap transformasi digital layanan kesehatan.

Ke depan, RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital serta memperkuat integrasi sistem kesehatan nasional guna menghadirkan layanan kesehatan yang modern, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Pidie dan sekitarnya.

Sejumlah rumah sakit di Provinsi Aceh tercatat masuk dalam daftar fasilitas layanan kesehatan yang mendapatkan rekomendasi sanksi administratif dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. di antaranya RS Bhayangkara Banda Aceh di Kota Banda Aceh, RSUD Dr. Zubir Mahmud di Kabupaten Aceh Timur, RSUD dr. Fauziah Bireuen di Kabupaten Bireuen, serta RSUD Tgk. Abdullah Syafi’i di Kabupaten Pidie.RSUD Muhammad Ali Kasim di Kabupaten Gayo Lues, RSUD Sultan Iskandar Muda di Kabupaten Nagan Raya, RSUD Kota Subulussalam di Kota Subulussalam, serta RS Jiwa Aceh di Kota Banda Aceh, RSUD Kudsi Sudja di Kabupaten Aceh Tamiang, RS Umum Cempaka Lima di Kota Banda Aceh, RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, RS Bunda Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe, serta RSUD Aceh Tenggara

Kemudian terdapat pula RS Pertamedika Ummi Rosnati di Kota Banda Aceh, RS Prima Inti Medika di Kabupaten Aceh Utara, RSUD Dr. Zainoel Abidin di Kota Banda Aceh, RSUD H. Yuliddin Away di Kabupaten Aceh Selatan, serta RSUD Muyang Kute di Kabupaten Bener Meriah, RSU Metro Medical Center di Kota Lhokseumawe, RS Ibu dan Anak ABBY di Kota Lhokseumawe, RSU PMI Aceh Utara Cabang Lhokseumawe di Kota Lhokseumawe, RSU Sakinah di Kota Lhokseumawe, RSU Bunga Melati di Kota Lhokseumawe, RS Islam Ibnu Sina Sigli di Kabupaten Pidie, RSUD Teuku Umar di Kabupaten Aceh Jaya, RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak di Kabupaten Aceh Timur, RSUD Teungku Peukan di Kabupaten Aceh Barat Daya, serta RSU Nurul Hasanah di Kabupaten Aceh Tenggara, yang seluruhnya masuk dalam daftar evaluasi implementasi RME oleh Kemenkes RI.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *