Serangan Terhadap Kepemimpinan Megawati dan Persiapan Kongres

BERITA, NASIONAL686 Dilihat

Acehupdate.net, JAKARTA,- Spanduk provokatif bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” muncul dan terpasang di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024). Spanduk berwarna hitam berukuran sekitar 3×3 meter itu menampilkan gambar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan ekspresi wajah sedih. Selain itu, terdapat simbol banteng dengan tulisan “Banteng Nangis, Takut Virus”.

Kejadian ini seakan mengguncang kedamaian di PDI Perjuangan, sebuah partai yang sejak dulu dikenal dengan kekompakan dan kesolidannya, kini harus menghadapi ujian baru.

HADAPI SERANGAN

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bogor, Jawa Barat, merespons penemuan spanduk tersebut dengan serius. Historiografi Indonesia Artikel Kompas.id Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menegaskan pihaknya tetap solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak akan terpengaruh oleh upaya provokasi semacam ini.

“Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI-P Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” ungkap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Dalam setiap kata yang diucapkan Dadang, ada tekad yang bulat, seakan menegaskan bahwa mereka tak akan gentar oleh langkah-langkah yang tak terpuji itu. Namun, jauh di balik kejadian itu, muncul tuduhan yang dianggap DPC PDI Perjuangan Kota Bogor tak bisa dipandang sebelah mata.

Spanduk tersebut mengklaim bahwa Megawati melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Partai Politik. Diduga dipasang malam hari Menyikapi hal ini, Dadang memastikan spanduk tersebut langsung dicopot oleh pihaknya setelah ditemukan. “Kami DPC PDI-P Kota Bogor langsung menyikapi dengan mencabut spanduk tersebut,” kata Dadang.

Dadang menduga pemasangan spanduk oleh orang tak bertanggung jawab dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kemungkinan besar pada malam hari. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang pengecut. “Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu Kongres Partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” tegas Dadang.

Megawati instruksi siaga satu Kekhawatiran ini tak hanya beredar di Kota Bogor, tetapi juga menggema di tingkat pusat. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan instruksi penting agar seluruh kader partai berada dalam keadaan siaga satu.

Serangan-serangan terhadap PDI Perjuangan, baik yang datang lewat spanduk maupun isu yang beredar, semakin nyata terasa. Menjelang Kongres 2025, saat pemilihan ketua umum akan dilakukan, situasi ini menjadi semakin penuh tekanan. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa serangan terhadap Megawati bukanlah hal kebetulan.

“Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan, dalam bahasa Ibu Megawati mengaut-autkan, kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan,” ujar Deddy saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024) malam.

Begitu pula Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, yang menegaskan bahwa Megawati menyerukan kepada semua kader partai agar menerapkan sistem “siaga satu” di internal sebagai upaya mempertahankan kedaulatan partai.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Ronny.

Kini, PDI Perjuangan seakan memasuki babak baru dalam perjuangannya, bukan hanya melawan lawan politik di luar sana, tetapi juga menjaga kestabilan dalam tubuh partai menjelang kongres yang penuh tantangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *