PT PEMA Teken MoU dengan 16 Perusahaan Internasional, Buka Peluang Investasi di Aceh

BERITA28 Dilihat

MALAYSIA — PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA memperluas peluang kerja sama bisnis dan investasi internasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 16 perusahaan dari China, Thailand, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam rangkaian Langkawi International Agriculture & Aquaculture Conference (LIAA) 2026, Jumat (18/9/2026).

MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PEMA, Faisal Ilyas, dengan disaksikan Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA Naufal Natsir Mahmud serta Direktur Umum dan Keuangan PT PEMA Tgk. Muhammad Nur.

Forum LIAA 2026 menjadi wadah strategis bagi pelaku industri, investor, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk membangun jejaring bisnis sekaligus mengeksplorasi peluang kolaborasi, khususnya di sektor pertanian dan akuakultur.

Selain membahas peluang investasi, konferensi tersebut juga mengangkat berbagai isu terkait inovasi teknologi, pembiayaan, pengembangan usaha, serta keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan.

Sejumlah tokoh dan perwakilan perusahaan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Datok Sri Ooi Boon Seang, CEO Officer Ausin Group; Han Bigchen, CEO Fujian Azure Ocean Group Co. Ltd sekaligus perwakilan China; Datuk Dr. Haji Abdul Salim, Direktur General dan Ketua Pengarah LKIM; serta Ahmad Faisal, Head of Marine Aquaculture Section, Aquaculture Division, Department of Fisheries Malaysia.

Direktur Utama PT PEMA Faisal Ilyas mengatakan, keikutsertaan PT PEMA dalam forum internasional tersebut menjadi momentum untuk membuka dan memperkuat kemitraan bisnis dengan berbagai perusahaan dari sejumlah negara.

“Keberadaan PT PEMA pada Forum LIAA ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi di sektor perikanan. Kami sedang memetakan peluang kolaborasi jangka pendek dan jangka panjang sekaligus mengajak investor untuk melihat potensi investasi di Aceh,” ujar Faisal.

Menurutnya, setiap tindak lanjut dari kerja sama yang dituangkan dalam MoU akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kelayakan bisnis, tata kelola perusahaan, pengelolaan risiko, serta manfaat ekonomi yang dapat diberikan bagi Aceh.

“PT PEMA akan memastikan setiap tindak lanjut atas MoU ini tetap memperhatikan aspek kelayakan bisnis, tata kelola, pengelolaan risiko, serta manfaat ekonomi bagi Aceh,” katanya.

Penandatanganan MoU dengan 16 perusahaan internasional tersebut diharapkan menjadi fondasi awal bagi pengembangan kerja sama investasi dan bisnis lintas negara, sekaligus membuka peluang masuknya investasi ke Aceh.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat posisi Aceh dalam jaringan perdagangan dan investasi regional maupun global, khususnya melalui koridor ekonomi Indonesia–Malaysia–Thailand Growth Triangle (IMT-GT).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *