Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal asal Thailand Dimusnahkan di Banda Aceh

BERITA, HUKUM224 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan sekitar 45 ton atau sekitar 40.000 kilogram lebih bawang merah serta baju bekas ilegal asal Thailand, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Pemusnahan secara simbolis dengan cara dibakar tersebut digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan atas barang hasil penindakan tindak pidana penyelundupan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Aceh, Safuadi, usai kegiatan pemusnahan.

Bawang ilegal tersebut, kata dia, harus dimusnahkan karena mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Shallot Yellow Stripe Polyvirus (SYSV) dan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Bawang yang mengandung virus, kata Safuadi, akan merusak tanaman pertanian. Oleh karena itu, salah satu cara untuk mencegah agar virus yang dibawa bawang asal Thailand tersebut tidak menjangkit tanaman lain adalah dengan cara membakarnya.

Menurut Safuadi, jika bawang ilegal tersebut tidak mengandung virus atau zat berbahaya biasanya akan dihibahkan ke lembaga seperti pesantren maupun sekolah dan instansi lainnya.

“Karena masih ada nilai ekonomi untuk kemanfaatan dan kemaslahatan. Tapi kali ini seluruhnya kita musnahkan,” kata dia.

Adapun jumlah bawang yang dimusnahkan mencapai 1.765 dari 1.768 karung yang ditangkap. Satu karung digunakan untuk uji laboratorium Balai Karantina dan dua karung akan digunakan sebagai barang bukti. Kemudian untuk barang bukti baju bekas yang dimusnahkan ada 26 dari 28 karung hasil penindakan. Dua karung akan digunakan sebagai barang bukti di Pengadilan.

Total nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 755.395.638, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 1.729.856.115.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *