JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memberikan ruang evaluasi menyeluruh pelaksanaannya.
Usulan itu disampaikan di tengah proses uji materi yang diajukan terkait pendanaan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurut dia, berbagai langkah perbaikan yang belakangan dilakukan pemerintah belum menjawab akar persoalan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca Juga: Tiga Warga Aceh Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap
“MBG ini, kan, terindikasi kuat itu tidak transparan,” kata Busyro di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (16/6), dikutip dari Kompas.id, Selasa (16/6). Ia menambahkan, perencanaan program tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan tidak didukung studi kelayakan yang dapat diakses publik.
Busyro menilai, pelaksanaan MBG saat ini lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibanding manfaat yang dihasilkan. Ia menyinggung berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah penerima manfaat.
“Mudharatnya sudah terang-terangan lebih banyak,” ujarnya seperti dilaporkan Tempo, Rabu (17/6).
Karena itu, Muhammadiyah berharap MK mempertimbangkan penghentian sementara program tersebut. “Minimal menghentikan MBG sementara dulu, kemudian dievaluasi,” kata Busyro.
Ia juga berharap putusan MK nantinya dapat memberikan pertimbangan yang berpijak pada moral konstitusional demi memperbaiki tata kelola kebijakan tersebut.
Selain menempuh jalur dialog dan kritik publik, Busyro mengajukan uji materi ke MK secara perseorangan. Gugatan itu mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai program MBG. Menurutnya, langkah judicial review merupakan bentuk kritik yang konstitusional terhadap kebijakan pemerintah.
“Kalau pemerintah melakukan langkah-langkah yang melanggar adab, kami sebaliknya menunjukkan cara yang beradab. Kami ke Mahkamah Konstitusi,” kata Busyro.
Meski mengkritik pelaksanaannya, Muhammadiyah menegaskan tidak menolak substansi program pemenuhan gizi bagi anak-anak. Busyro mengatakan, lembaga pendidikan Muhammadiyah di sejumlah daerah telah lama menjalankan program makan bergizi secara mandiri sebelum MBG diluncurkan pemerintah. Menurutnya, praktik tersebut berjalan lebih terbuka, edukatif, dan melibatkan partisipasi orang tua siswa.
Busyro juga menanggapi wacana pemerintah yang ingin memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk mendukung operasional MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menilai, persoalan utama bukan terletak pada sumber pendanaan, melainkan pada tata kelola program yang dinilai tidak mengedepankan prinsip keterbukaan dan pendekatan berbasis keilmuan. “Biarkan saja pemerintah mau pakai CSR, tapi dengarkan kami, jangan sampai rakyat itu dijadikan sapi perahan politik lima tahun rutin,” ujarnya.

Di tengah kritik terhadap MBG, pemerintah sebelumnya menyatakan sedang menata ulang tata kelola program, termasuk menghitung kembali kebutuhan anggaran dan jumlah penerima manfaat.
Penataan tersebut dilakukan setelah muncul berbagai sorotan publik, termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan demonstrasi yang menuntut evaluasi program. Dalam APBN 2026, anggaran MBG tercatat sebesar Rp268 triliun.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah tidak memangkas anggaran MBG, tetapi tengah menghitung ulang kebutuhan riil pendanaan program tersebut.
“Kami minta waktu untuk menghitung (bersama) dengan Kementerian Keuangan dan BGN. Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat, sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk program MBG ini totalnya menjadi berapa,” kata Prasetyo.
Tuntutan evaluasi juga datang dari kelompok mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi pada 12 dan 15 Juni. Mereka meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG dan membenahi tata kelolanya.
Namun, pemerintah menegaskan program tersebut tidak akan dihentikan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan MBG tetap akan dilanjutkan meski menghadapi berbagai kritik. (CNN Indonesia)








