Pengangguran Bertitel Membludak di Aceh Tanggung Jawab Siapa?

BERITA61 Dilihat

Oleh: Zulfata., M.Ag

 

Polemik pengangguran bertitel di Aceh terus menjadi sorotan bagi kalangan yang masih peduli terkait nasib dan arah pendidikan Aceh. merespons situasi dan kondisi tersebut semakin bervariasi, bercampur aduk, asumsi, sentimen, opini dan tudingan bercampuraduk tak terkendali. Publikpun terheran-heran dalam menyaring fakta dan kejernihan analisa terkai hal ini.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), pada November 2025 persentase pengangguran di Aceh tamatan Diploma IV/S1/S2/S3 sebesar 8,68 persen. Temuan ini ternyata menyeret berbagai penalaran di kalangan para pemerhati pendidikan, dari beberapa penalaran yang muncul tersebut adalah menyasari perguruan tinggi di Aceh, mengarah kaitan tanggung jawab rektor perguruan tinggi di Aceh sebagai kontributor utama penggangguran bertitel. Dalam persoalan ini, dimanakah duduk perkaranya? Siapakah yang paling bertanggung jawab atas membludaknya penggangguran bertitel di Aceh?

Atas rentetan pertanyaan di atas, sejatinya terdapat kata kunci yang mesti digali, yaitu peran Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengurai benang kusut pengangguran di Aceh yang dari tahun ke tahun terkesan tak terkendali.

Disadari atau tidak, jumlah pengangguran di Aceh bergerak naik drastis, rilis Serambi Indonesia menunjukkan penggangguran di Aceh sudah berada di angka 7.430 orang (edisi 7 Mei 2026). Pada posisi ini patut dipertanyakan bahwa adakah Pemerintah Provinsi Aceh melakukan program “mitigasi pengangguran”–termasuk pengangguran bertitel di dalamnya? Sudahkah Pemerintah Aceh hari ini efektif dalam berkolaborasi dengan perguruan tinggi di Aceh? Sehingga beban pengangguran tidak selalu identik bersarang di pundak para guru besar atau pun para rektor yang fokus mengembangkan tanggung jawab akademiknya.

Tidak dipungkiri memang, bahkan betul nyata adanya para sarjana,s-2, doktor hingga profesor yang dianggap tidak memiliki kemampuan kerja dalam mengatasi problem lapangan seperti menyelesaikan kemiskinan ekstrim, pengangguran hingga menyelesaikan konflik kepentingan elite. Namun demikian tidak bijaksana juga rasanya ketika beban tanggung jawab pengangguran bertitel langsung disarangkan di pundak para rektor. Sebab secara tugas pokok dan fungsi rektor telah diatur melalui UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam UU tersebut diuraikan, rektor merupakan pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang bertanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, serta menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi .Rektor mengelola universitas, menetapkan kebijakan operasional, dan membina civitas akademika.

Perlu digarisbawahi adalah perguruan tinggi tidak dapat dihadapkan secara garis banding lurus dengan derasnya pengangguran bertitel di Aceh. Sebab bisa jadi perguruan tingginya optimal mencetak ilmuan (sarjana,praktisi,pembisnis dan sebagainya), namun demikian di waktu yang bersamaan Pemerintah Provinsi Aceh tak mampu mengelola sumber daya sarjana atau alumni kampus.

Justru yang mendapat tempat merah di sisi birokrasi dan industri swasta atau industri plat merah Aceh adalah dari kalangan keluarga tercintayang memiliki akses politik di Pemerintah Aceh.

Alih-alih menuding Perguruan Tinggi di Aceh sebagai mesin pencetak pengangguran bertitel, justru yang terjadi adalah salah-kaprahnya Pemerintah Aceh dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM), asal-asalan menempatkan birokrasi yang tak sesuai dengan kapasitasnya. Bukannya menempatkan seseorang yang ahli di bidangnya, justru yang ditampilkan adalah menempatkan anak kesayangan di lembaga strategis penggerak utama perekenomian Aceh.

Dalam duduk perkara seperti inilah sejatinya Pemerintah Aceh beserta DPRA didorong untuk reflektif, jujur dan bijaksana dalam memetakan problem akut yang dialami oleh segenap publik di Aceh, termasuk di dalamnya dalam hal mengurai benang kusut penggangguran Aceh agar tepat sasaran dan terukur.

Diakui atau tidak, tidak akan terjadinya daya serap tenaga kerja secara efektif ketika pemerintah daerahnya abai terhadap bagaimana pentingnya kolaborasi solutif antara institusi perguruan tinggi di Aceh dengan Pemerintah Aceh. Hari ini, penampakan hubungan antara Perguruan Tinggi dan Pemerintah Aceh seperti jalan masing-masing. Entah bagaimana nasib Pendidikan Aceh ke depan jika Pemerintah Aceh hari ini tidak benar-benar serius untuk mengubah watak politik culas-nya agar menjadi watak solusif,inovatif dan kerja nyata tanpa banyak drama.

Akhirnya, benang kusut membeludaknya pengangguran di Aceh bukanlah semata-mata tanggung jawab pemimpin perguruan tinggi, melainkan ada problem akut soal integritas dan kapasitas yang menahkodai kapal “Aceh” hari ini.

Jika nahkodanya terus-terusan oleng, dapat dipastikan Aceh akan “tenggelam” bukan karena beban yang melekat padanya, melainkan semua itu terjadi atas ulah nahkoda yang sengaja dibiarkan oleng dengan kelakuan dirinya sendiri.

 

 

Penulis: Ketua Umum DPP AMMPA (Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *