Menuju Pelayanan Prima, BBPOM Aceh dan Ombudsman Aceh Perkuat Kolaborasi

BERITA12 Dilihat

 

Banda Aceh — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dan disambut hangat oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkokoh komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.

Koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat peran pengawasan eksternal dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman merupakan langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik yang diberikan semakin berkualitas dan berintegritas.

“Sinergi dengan Ombudsman sangat penting bagi kami dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan BBPOM Aceh terus meningkat kualitasnya. Melalui pengawasan dan masukan dari Ombudsman, kami dapat melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Riyanto.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh BBPOM Aceh. Ia menilai kolaborasi antara lembaga pengawas dan instansi penyelenggara pelayanan publik menjadi kunci penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen BBPOM Aceh dalam membangun zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ungkap Dian.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya dukungan dan kolaborasi lintas lembaga dalam proses pembangunan zona integritas menuju WBBM. Dengan penguatan integritas aparatur dan peningkatan standar pelayanan, diharapkan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta memberikan kepuasan yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan koordinasi ini, BBPOM Aceh dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga tercipta birokrasi yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *