Acehupdate.net, BANDA ACEH – Mantan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, melaporkan akun Facebook (Meta) Damanhuri ke Polres Sabang, Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaporan tersebut setakat dengan janji Nazaruddin atau akrab disapa Teungku Agam untuk melaporkan Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) DPC Kota Sabang Sayap PDI Perjuangan, Daman Huri pada 25 Maret 2023 lalu.
Dalam laporan bernomor LP/B/11/IV/2025/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH tersebut, Nazaruddin mengeluhkan adanya dugaan tindak pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik. Sebelumnya Tgk Agam memang pernah mengeluhkan telah dihina oleh Daman Huri melalui komentar di sebuah unggahan status Facebook, yang melampirkan foto dirinya.
Dia mengatakan hal tersebut setelah dilaporkan oleh Daman Huri ke Polres Sabang atas dugaan tindak pidana pengancaman melalui media elektronik.
Daman mengaku diancam pada Minggu malam, 19 Maret 2023 sekitar pukul 20:42 WIB melalui pesan WhatsApp dan SMS dari nomor yang diketahui miliknya Nazaruddin alias Tgk Agam.
Dalam pesan tersebut, kata dia, Tgk Agam mencaci dirinya dengan nada ancaman. “Karena saya merasa terancam besoknya saya membuat laporan resmi ke Polres, ini adalah bentuk arahan partai saya, dimana pimpinan menyampaikan kepada setiap kadernya harus bertindak taat hukum,” kata Daman Huri, Sabtu, 25, Maret 2023.
Kapolres Sabang melalui Kasat Reskrim AKP Bukhari saat itu, membenarkan polisi telah menerima laporan dugaaan pengancaman yang dilaporkan Daman Huri. “Iya betul, ada laporan saudara Daman terkait dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Sdra Nazaruddin, laporannya 20 Maret 2023,” kata Bukhari saat dikonfirmasi wartawan medio Maret 2023 lalu.***