Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI

BERITA88 Dilihat

JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, MA, menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memperkuat tata kelola dana sosial sesuai prinsip syariah. Selain menjabat sebagai Ketua DPS Bank Aceh Syariah, Prof. Muhammad Yasir Yusuf juga merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan.

Kategori penghargaan tersebut menitikberatkan pada pengawasan terhadap penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP), yakni dana yang secara syariah tidak dapat diakui sebagai keuntungan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat sesuai ketentuan syariah.

Dana TBDSP antara lain berasal dari pendapatan nonhalal atau sumber dana lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dipisahkan dari pendapatan bank, kemudian disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sebagai Ketua DPS Bank Aceh Syariah, Prof. Muhammad Yasir Yusuf menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan dan penyaluran dana tersebut sesuai dengan fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta prinsip sharia compliance. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan dana memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan maqashid syariah.

“Penghargaan ini merupakan amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan syariah. Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal. Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujar Prof. Muhammad Yasir Yusuf.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Bank Aceh Syariah untuk terus meningkatkan tata kelola Dana TBDSP secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan memperkuat sinergi dengan BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *