Jasad TKW Korban Penyiksaan di Malaysia Tiba di Aceh Tamiang

BERITA12 Dilihat

ACEH TAMIANG – Jasad pekerja migran Indonesia asal Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22), yang meninggal dunia bersama bayinya setelah diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia, tiba di kampung halamannya di Gampong Alur Manis, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, Rabu, 24 Juni 2026.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, mengatakan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga setelah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.00 WIB.

“Jasad korban sudah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.00 WIB tadi, serta sudah diserahkan kepada keluarga,” kata Sudirman yang akrab disapa Haji Uma.

Menurutnya, proses pemulangan jenazah terlaksana melalui koordinasi antara KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, keluarga korban, serta tim pendamping Haji Uma di Malaysia. Sejumlah masyarakat Aceh yang berada di Malaysia juga turut membantu pengurusan jenazah, koordinasi lapangan, hingga dukungan logistik selama proses pemulangan.

Jenazah diberangkatkan dari Malaysia menuju Bandara Kualanamu di Sumatera Utara sebelum dibawa ke Aceh Tamiang menggunakan ambulans yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Haji Uma menjelaskan, berdasarkan informasi dari KBRI Kuala Lumpur, kasus tersebut kini ditangani Kepolisian Diraja Malaysia dan terduga pelaku telah diamankan.

Ia menyebutkan Putri Hensy dan bayinya menjadi korban dalam satu rangkaian peristiwa yang terjadi di Selangor. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim pendamping di Malaysia, korban diduga mengalami kekerasan sejak masih dalam kondisi hamil hingga melahirkan.

Sementara itu, jenazah bayi korban tidak dipulangkan ke Indonesia dan telah dimakamkan di Malaysia setelah mendapat persetujuan keluarga. Proses pemakaman turut dibantu masyarakat Aceh di negeri jiran tersebut.

Dalam pengurusan kedua jenazah, biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp 28 juta. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk bantuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp 10 juta, bantuan pribadi Haji Uma sebesar Rp 5,4 juta, sumbangan keluarga dan tokoh masyarakat sekitar Rp 5 juta, serta bantuan masyarakat Aceh di Malaysia sebesar Rp 7,48 juta.

Menurut Haji Uma, semangat gotong royong masyarakat Aceh di perantauan menjadi faktor penting yang membantu kelancaran proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman.

Ia juga mengungkapkan bahwa Putri Hensy merupakan anak yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya di Aceh Tamiang. Korban diketahui telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun sebelum menjadi korban tindak kekerasan.

Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri. Menurutnya, pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural lebih rentan menghadapi berbagai persoalan karena tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Sebelumnya diberitakan, Putri Hensy Aprilda dan bayinya diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Malaysia, seorang perempuan bernama Chin Siau Lan (44). Peristiwa itu disebut terjadi pada 25 Maret 2026 di kawasan Klang, Selangor.

Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya saat hamil, korban melahirkan bayi secara prematur. Bayi tersebut kemudian dilarikan warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Korban selanjutnya diduga kembali mengalami penyiksaan di sebuah apartemen di kawasan Sepang, Selangor, hingga meninggal dunia. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak berwenang Malaysia.(Ajnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *