Dituduh Terlibat Judi Online, Pejabat Dinas Pendidikan Dayah Banda Aceh Nyaris Tertipu

BERITA192 Dilihat

Banda Aceh – Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Manajemen Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, S.H.I., M.H., nyaris menjadi korban penipuan dengan modus surat perintah penangkapan palsu yang mengatasnamakan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kejadian itu bermula saat Syarif dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota tim siber dari Polda Metro Jaya, pada Jum’at, 20 Juni 2025.

Dalam komunikasi tersebut, Syarif dituduh terlibat dalam aktivitas judi online dan disebut-sebut menerima keuntungan hingga Rp650 juta per bulan melalui rekening Bank Mandiri.

“Saya dihubungi dan dituduh terlibat judi online. Mereka seolah-olah menawarkan bantuan untuk membersihkan nama saya, asalkan saya mengikuti semua instruksi mereka,” ujar Syarif dalam keterangannya  Ahad (22/6/2025).

Para pelaku bahkan melakukan video call dengan menggunakan atribut kepolisian untuk meyakinkan korban. Tak hanya itu, mereka juga mengirimkan surat perintah penangkapan berkop resmi Polda Metro Jaya yang ternyata palsu.

Surat tersebut lengkap dengan nomor surat, dasar hukum, nama penyidik, dan jabatan Kepala Satuan Reskrim Khusus.

Merasa terpojok dan panik, Syarif nyaris mengikuti semua arahan para penipu, termasuk diminta menyebutkan semua nomor rekening bank miliknya serta jumlah saldo yang ada.

“Untung saldo saya tidak menarik bagi mereka,”  sebutnya.

Namun yang menyelamatkannya adalah kepekaan seorang rekan kerja, Farni, yang melihat gelagat aneh dari Syarif yang tampak stres.

“Dia meminta saya untuk mematikan ponsel. Saya turuti. Setelah Jumat itu, saya mulai sadar dan langsung melapor ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Syarif pun berkoordinasi dengan penyidik Polda Aceh dan intelijen untuk melacak para pelaku. Hasilnya, diketahui bahwa ini adalah modus penipuan baru yang tengah marak terjadi, terutama pada hari Jumat menjelang akhir pekan.

Atas kejadian ini, Syarif mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah panik saat menerima informasi yang mengatasnamakan aparat hukum.

“Kalau ditelepon dan dituduh macam-macam, jangan langsung percaya. Jangan pernah memberikan informasi pribadi, apalagi data rekening,” pungkasnya.

Hati-Hati Modus Baru: Surat Penangkapan Palsu

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap modus penipuan baru yang menyasar warga, termasuk pejabat publik. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke instansi resmi jika menerima surat atau telepon mencurigakan.

Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa penanganan kasus hukum tidak pernah dilakukan melalui video call apalagi meminta data rekening pribadi tanpa prosedur hukum yang jelas.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *