Pengakuan Tersangka Pembunuh Kakak Ipar Usai Cekcok Perkara Santet

BERITA, DAERAH126 Dilihat

LHOKSEUMAWE – FA, warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, mengaku menyesal dengan perbuatannya yang merenggut nyawa Husnah, sang kakak ipar. Dia pun mengaku tidak berniat membunuh kakak iparnya pada petang Senin, 14 April 2025 lalu.

“Saya tidak ada niat membunuh. Hanya saja saat itu saya sedang memperbaiki lampu, dan ada pisau di tangan. Mungkin ini musibah buat saya,” kata FA dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lhokseumawe, Senin, 21 April 2025. FA ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe pada Selasa, 15 April 2025 lalu. Dia diduga membunuh kakak iparnya setelah cekcok mulut dengan korban dan suami korban.

Di hadapan wartawan, FA mengisahkan kronologis kejadian yang menyebabkan Husnah tewas. Petang itu, sekitar pukul 18.30 WIB, FA mengatakan korban terus mengomelinya.  Tak tahan, FA kemudian mendatangi suami Husnah dan menanyakan alasan korban terus mengomeli tersangka.

Lagipula korban pernah juga marah-marah terhadap tersangka beberapa hari sebelum kejadian penikaman yang menewaskan Husnah. Akan tetapi suami korban malah ikut memarahi tersangka yang membuat FA kemudian mengambil batu bata dan melemparkannya ke dinding rumah. FA mengaku hal itu dilakukan agar Husnah dan suaminya takut.

“Karena (melempar batu bata) itu, abang saya juga mengambil bunga besar hendak melemparnya ke saya. Namun, saya ada pisau di tangan, jadi tidak berani dilempar,” kata FA.

Menurut FA saat kejadian tersebut, Husnah terus menantang tersangka sehingga dia hilang kendali. Tersangka lantas menikam Husnah berkali-kali, tetapi dia tidak ingat persis bagian tubuh korban yang mana pertama kali terkena pisau. FA mengatakan pemicu awal cekcok mulut itu dikarenakan korban tidak terima disebut melakukan santet oleh istri tersangka.

“Keributan ini sudah dua kali terjadi dan selalu berasal dari korban, tetapi yang pertama kami bersabar, dan pada kejadian ini hilang kendali, saya sangat menyesal bahkan saat ini sudah dipenjarakan,” kata FA.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *