Warga Aceh Besar Diimbau Tidak Keluarkan Sampah selama Lebaran

BERITA30 Dilihat

ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengimbau masyarakat untuk tidak mengeluarkan sampah selama masa libur bersama Idulfitri 1447 Hijriah, mulai 21 hingga 24 Maret 2026.

Kepala DLH Aceh Besar, Muwardi, mengatakan aktivitas pengangkutan sampah akan dihentikan sementara karena seluruh petugas kebersihan diliburkan.

“Memasuki libur bersama Idul Fitri, para petugas kebersihan seperti kernet, sopir, mandor, hingga petugas retribusi kita liburkan. Jadi aktivitas pembersihan akan terhenti sementara waktu,” kata Muwardi, Jumat, 20 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penghentian layanan juga dipengaruhi tidak beroperasinya Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional di Blang Bintang selama periode tersebut.

“TPA Regional di Blang Bintang milik Pemerintah Aceh juga tidak aktif. Jadi kalau sampah diangkut pun tidak ada tempat pembuangan,” ujarnya.

Untuk itu, DLH Aceh Besar mengimbau masyarakat agar menahan sementara sampah di rumah masing-masing dan tidak meletakkannya di luar pagar selama masa libur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mengeluarkan sampah dari pagar rumah. Insyaallah mulai 25 Maret 2026, petugas kebersihan sudah kembali aktif,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *