Tokoh Masyarakat: Balapan Liar di Ulee Lheue Harus Ditindak Tegas Sebelum Memakan Korban lagi

BERITA, DAERAH437 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH– Meninggalnya T. Nazaruddin alias Zal Debus dalam kecelakaan tragis di depan Polsek Ulee Lheue pada Rabu (29/1/2025) dini hari terus menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu tokoh masyarakat, Jamaludin, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini.

Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, Kebetulan semalam saya melintas di Ulee Lheue saat almarhum mengalami kejadian tersebut. Ini kejadian yang sangat memprihatinkan dan seharusnya bisa dicegah, ujar Jamaludin.

Menurutnya, kecelakaan yang merenggut nyawa Zal Debus bukan hanya sekadar musibah biasa, tetapi juga menjadi alarm bagi pihak terkait untuk lebih serius menangani pengaturan lalu lintas, terutama di jalur yang hanya dibuka satu arah di Pante Cermin.

Kita butuh kendali arus yang lebih baik ketika jalur Pante Cermin hanya dibuka sebelah. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, risiko kecelakaan seperti ini akan terus terjadi. Nauzubillah, jangan sampai ada nyawa lain yang melayang, tegasnya.

Selain itu, Jamaludin juga mengkritik maraknya balapan liar di kawasan Ulee Lheue, yang sering terjadi pada malam hingga dini hari. Ia menilai bahwa balapan liar tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Perlu ada sikap tegas terhadap balapan liar di Ulee Lheue. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi sudah menjadi ancaman nyata di jalan raya. Jika dibiarkan, kita akan terus kehilangan nyawa akibat kecelakaan yang bisa dicegah”,ujarnya

Jamaludin mendesak pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan di jalur tersebut. Ia menilai bahwa jika tidak ada tindakan cepat, kecelakaan serupa bisa kembali terjadi di masa depan.

Ini bukan hanya soal kecelakaan satu malam, tetapi tentang bagaimana kita menjaga keamanan lalu lintas di kawasan yang ramai dilalui masyarakat. Harus ada solusi nyata, baik dari segi pengaturan arus lalu lintas maupun penindakan terhadap pelanggar aturan, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *