Proses Lelang Aset Muslem Syamaun Dijadwalkan Akhir Maret

BERITA, DAERAH, HUKUM209 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen tengah menanti proses eksekusi untuk menutupi uang pengganti sebesar Rp 4.448.719.130 terhadap kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Bireuen, Muslem Syamaun.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe untuk melelang empat bidang tanah milik Muslem Syamaun.

“Hasil konfirmasi terakhir dengan KPKNL proses lelang dijadwalkan tanggal 25 Maret 2025. Mungkin juga akan bergeser satu atau dua hari, tapi kami mencoba agar eksekusi ini tidak sampai harus menunggu habis lebaran,” kata Munawal saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Maret 2025.

Sebelumnya, ia menjelaskan jika terpidana Muslem Syamaun sudah membayar sebagian UP sebesar Rp 4.297.953.183 pada 12 Desember 2017 lalu. Namun, hingga kini masih ada sebesar Rp 4.448.719.130 yang belum lunas.

Nantinya setelah proses lelang, katanya, pihaknya akan menghitung kembali apakah hasilnya cukup untuk menutupi sisa UP tersebut atau tidak. Padahal, katanya, selama ini Kejari Bireuen juga telah melakukan penelusuran terhadap eksekusi tersebut.  Pasalnya, ini sudah tujuh tahun berlalu sejak aset milik Muslem Syamaun pertama kali dilelang.

“Kalau dilihat dari penilaian awal memang aset ini tidak akan mencukupi. Jika ternyata benar, nantinya akan kami lakukan penyitaan. Kami juga sudah melakukan penelusuran terhadap aset-aset terpidana,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Muslem Syamaun telah divonis bersalah dalam kasus penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Bireuen untuk periode 2007-2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 27,6 miliar.

Setelah melalui proses banding di Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Rabu, 22 Maret 2017 lalu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda Rp 300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti yang semula sebesar Rp 23,3 miliar, menjadi Rp 8.804.368.313.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *