Polisi Tahan Sopir Truk Tronton Pasca Kecelakaan Maut di Pidie

BERITA, DAERAH, HUKUM349 Dilihat

Acehupdate.net, PIDIE – Polres Pidie menahan sopir truk Tronton yaitu Heriadi (52) warga Sumatera Utara, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan KM 77, Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, dan menyebabkan lima orang meninggal dunia pada 31 Desember 2024.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis. Namun hasilnya tidak ditemukan jejak rem,” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, Sabtu, 4 Januari 2024.

Berdasarkan olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, bahwa truk Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 kilometer per jam.

Saat turunan, kata Kapolres, pengemudi truk tersebut tidak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang saat bersamaan melaju mobil penumpang jenis Giace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI.

“Setelah menabrak mobil penumpang Hiace, truk tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak, dan di lokasi tidak ditemukan jejak rem,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, polisi telah memeriksa enam saksi dan dari hasil gelar perkara telah cukup dua alat bukti untuk dinaikan perkaranya ke penyidikan.

“Sedangkan sopir truk tronton tersebut saat ini sudah di lakukan penahanan di Rutan Polres Pidie,” kata Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan perbukitan Cot Mesin Gileng, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Selasa, 31 Desember 2024.

Lima orang meninggal dunia dalam lakalantas akhir tahun itu.  Tiga dari lima korban jiwa tersebut merupakan penumpang mobil Hiace, sisanya dua lagi pengendara sepeda motor.

Adapun identitas lima korban yakni Hamdani (70) warga Gampong Paya Jaget, Kecamatan Pegasing, Jariah (25) warga Gampong Reumplan, Kecamatan Terong, Aceh Tengah dan Sarikah warga Aceh Tenggara.

Ketiga korban ini merupakan penumpang hiace.  Sementara dua pengendara sepeda motor yakni Azmi Ridha (23) dan Muhammad Riza (25) warga Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi bermula saat truk tronton BK 8030 DA yang dikemudikan Heriadi (52) warga asal Padang Tualang Langkat, Sumatera Utara melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan.

Saat tiba di lokasi kejadian, kata Kapolres, truk tronton menghantam sepeda motor jenis Honda Scoopy BL 3556 OI yang datang dari arah bersamaan.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Azmi Ridha (23) berboncengan dengan Muhammad Riza (25) warga Gampong Kiran Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya.

“Pertama menghantam sepeda motor kemudian terbalik dan menimpa mobil Hiace. Mungkin mobil truk itu nyerodok sepeda motor kemudian terbalik menimpa mobil Hiace,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *