Polisi Amankan 4 Pelaku Pencurian di Sabang, Satu Perempuan

BERITA, DAERAH517 Dilihat

Acehupdate.net, SABANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang berhasil mengamankan empat orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian. Salah satu pelaku yang diamankan seorang perempuan.

Penangkapan ini berdasarkan laporan yang diterima dari Taufik, yang menjadi korban tindak pidana pencurian yang terjadi di tokonya, Selasa (11/2/2025)

Kronologi penangkapan dimulai pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, personel Satreskrim Polres Sabang melakukan penangkapan terhadap 4 orang terduga pelaku pencurian.

Saat penangkapan dilakukan, keempat pelaku sedang mengendarai mobil DAIHATSU SIGRA dengan nomor polisi BK 1021 FL.

Di dalam mobil tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian dari toko milik Taufik, berupa 33 helai baju.

Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Sabang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dengan identitas pelaku, SWH (46), JUM (48), AS (46) dan EP (24).

Barang bukti yang diamankan, berupa 1 unit mobil merk DAIHATSU SIGRA dengan Nopol BK 1021 FL, 1 lembar STNK, 4 unit Handphone, 33 helai baju yang dicuri dan 1 buah miniatur Honda CB.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e Jo Pasal 64 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kasat Reskrim Iptu Zunaidi, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat, juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian, dan meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Proses penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *