Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Modus Pegawai Pajak, Uang Rp148 Juta di Rekening Raib

BERITA38 Dilihat

BANDA ACEH –Polresta Banda Aceh sedang mendalami kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pegawai pajak.

Kali ini, korbannya adalah Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh, Ramli, yang merupakan warga Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Penipuan bermula ketika Ramli menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Pelaku meminta Ramli untuk memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Adtya Pratama membenarkan bahwa kasus tersebut sedang didalami oleh Satreskrim.

“Benar, kami sedang mendalami kasus penipuan tersebut,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Ia menjelaskan kronologi kejadian, hari Sabtu (30/5/2025) korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kantor pajak melalui telepon WhatsApp.

“Pelaku penipuan mengatakan perlu memverifikasi data NPWP korban,” ujar Fadillah.

Tanpa menyadari bahwa ia sedang menjadi target penipuan, korban Ramli mengikuti arahan pelaku.

Akibatnya, uang sebesar Rp148.100.000 yang tersimpan di rekening bank miliknya raib setelah dikuras dari ATM.

“Saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh,” tambah Fadillah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang mengatasnamakan instansi resmi, terutama jika berkaitan dengan data pribadi dan transaksi keuangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *