BANDA ACEH – Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota di Aceh untuk mempercepat penyerapan dana stimulan rumah serta mengakselerasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurut Safrizal, percepatan tersebut menjadi langkah penting agar seluruh hak masyarakat dapat dipenuhi sebelum berakhirnya masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana pada 30 Juli 2026.
“Saya minta seluruh jajaran BPBD segera mengakselerasi penyerapan dana stimulan dan mempercepat progres pembangunan Huntap. Hindari penundaan lagi, lakukan jemput bola agar hak masyarakat terpenuhi tepat waktu,” tegas Safrizal ZA, Rabu (15/7).
Ia menekankan, seluruh pemangku kepentingan harus bekerja lebih efektif dan meningkatkan koordinasi di lapangan agar proses pemulihan pascabencana dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data per 14 Juli 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan bantuan stimulan kepada BPBD di Aceh dengan total nilai Rp653,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp570,03 miliar telah masuk ke rekening masyarakat.
Sementara itu, total realisasi belanja dana stimulan di seluruh wilayah Aceh telah mencapai Rp240.576.246.500.
Kabupaten Aceh Tamiang menjadi daerah dengan realisasi belanja dana stimulan tertinggi, yakni mencapai Rp140,9 miliar. Sebaliknya, Kabupaten Gayo Lues mencatat realisasi terendah sehingga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dari Satgas PRR Aceh.
Untuk pembangunan Hunian Tetap bagi kategori rumah rusak berat, pemerintah menargetkan penyelesaian sebanyak 12.671 unit. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 398 unit masih dalam tahap pembangunan, sementara 85 unit telah selesai dibangun.
Safrizal menegaskan, percepatan penyaluran dana stimulan dan pembangunan Huntap sangat penting agar masyarakat terdampak segera memperoleh hunian yang layak sebelum masa transisi pemulihan berakhir.
“Seluruh pihak harus bergerak cepat agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat selesai tepat waktu, sehingga masyarakat bisa kembali menjalani kehidupan secara normal dengan tempat tinggal yang aman dan layak,” pungkasnya.(*)












