Ilmiza Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Penyerobotan Lahan

BERITA, DAERAH, HUKUM452 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Sa’aduddin Djamal, menepis tuduhan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Anwar Ismail (66 tahun), warga Desa Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Ilmiza mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar, sebab lokasi lahan yang dipermasalahkan.

“Lokasinya saja sudah beda. Lahan ini letaknya di Gampong Blang bukan di Cot Malem. Dan tanah ini sudah dimiliki oleh mertua saya, Bapak M Nur Yusuf, suratnya terbit sejak tahun 1997. Kami memiliki surat-surat yang sah untuk membuktikannya,” kata Ilmiza, Rabu, 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, persoalan ini sebelumnya telah dimediasi pada Juni 2024 oleh kepolisian sektor, perangkat desa setempat dan dihadiri oleh pelapor. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa lahan seluas 3 hektare tersebut adalah milik M Nur Yusuf.

Namun, polemik kembali mencuat setelah Anwar melaporkan dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan oleh Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Surat sporadik yang ditandatangani Keuchik Gampong Cot Malem, Antoni, pada Desember 2024 juga turut menjadi bukti bagi Anwar Ismail.

Menurut Ilmiza, surat sporadik ini tidak dapat menjadi dasar hukum karena bertentangan dengan bukti kepemilikan resmi. Bahkan, dia menduga adanya upaya rekayasa, termasuk penanaman pohon oleh pihak pelapor di atas tanah tersebut.

“Ini aneh, surat sporadik itu berada di Desa Cot Malem. Sedangkan lahannya bukan di sana,” kata Ilmiza. “Tapi yang lebih anehnya lagi, batas-batas tanah ini sama persis dengan dokumen saya, bahkan sama persis dengan surat milik Pak Anwar sendiri yang dibuat bulan Juni 2024. Sedangkan lokasi menyatakan di Gampong Blang.

” Terhadap pelaporan yang dilayangkan Anwar, Ilmiza menyebut perbuatan itu sangat zalim. Padahal masalah sudah selesai saat mediasi. “Nama baik saya yang dipertaruhkan di sini. Kami tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan upaya hukum untuk melindungi hak keluarga dan nama baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *