Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dua Mantan Pejabat Lain Diburu

BERITA, NASIONAL16 Dilihat

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi. Selain itu, dua mantan pejabat BGN lainnya disebut masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.

Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penanganan perkara. Menurut sumber tersebut, salah satu pihak yang sedang dicari berada di wilayah Jawa Barat.

“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat,” ujar sumber tersebut.

Penjemputan Dadan dan pengejaran terhadap dua mantan petinggi BGN berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas perkantoran sempat terhenti akibat penggeledahan yang dimulai sejak dini hari. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja tidak diperkenankan memasuki gedung dan diminta menunggu di luar area kantor.

Petugas keamanan setempat menyebut tim Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tim dari Kejagung sudah di sini sekitar jam 2 dini hari tadi,” kata seorang petugas keamanan.

Hingga menjelang siang, gerbang kantor masih tertutup bagi pegawai maupun awak media. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan publik di kantor BGN untuk sementara waktu tidak berjalan sebagaimana biasanya.

Penggeledahan ini terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Pada Selasa, 2 Juni 2026, Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Naniek S Deyang sebagai penggantinya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa pergantian tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap tata kelola dan integritas lembaga. Pemerintah saat ini tengah melakukan audit internal menyusul adanya dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Audit internal tengah dilakukan terhadap semuanya. Ini bagian dari evaluasi dan pengawasan,” kata Prasetyo.

Ia juga menyoroti persoalan kedisiplinan serta penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk pengawasan kualitas makanan yang menjadi tanggung jawab BGN.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefrry, menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan detail perkara maupun status hukum pihak-pihak yang disebut diamankan dan masih dalam pengejaran.(Suara.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *