BANDA ACEH – Rapat Kerja Partai Perjuangan Aceh (PPA) Tahun 2026 berlangsung di Plenary Hall UUI, Senin (23/2/2026) diisi dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual yang menghadirkan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh), Agusni AH.
Bimtek ini menjadi sesi penting dalam raker untuk memastikan seluruh jajaran PPA memahami secara utuh mekanisme pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan partai politik lokal sebagai peserta pemilu.
Dalam pemaparannya, Agusni menjelaskan bahwa tahapan dimulai dari verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Verifikasi administrasi mencakup penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen, mulai dari status badan hukum, AD/ART, kepengurusan di tingkat Aceh serta minimal dua pertiga kabupaten/kota dan kecamatan, keterwakilan perempuan 30 persen, hingga pemenuhan syarat keanggotaan minimal satu per seribu jumlah penduduk di setiap kecamatan.
Agusni menjelaskan bahwa seluruh dokumen tersebut wajib diinput melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jika ditemukan data belum memenuhi syarat, partai diberikan masa perbaikan sebelum dilakukan penetapan hasil secara pleno oleh KIP Aceh,” kata Agusni.
Sementara itu, ia menjelaskan verifikasi faktual dilakukan dengan mencocokkan dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk kehadiran pengurus inti, keberadaan kantor tetap, keterwakilan perempuan, serta pengecekan sampel anggota menggunakan metode Krejcie dan Morgan yang ditentukan melalui Sipol.
Sementara itu, Ketua Umum PPA Prof Adjunct Dr Marniati MKes, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan bahwa seluruh jajaran partai akan segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan pembenahan data dan penguatan struktur di setiap tingkatan.
Marniati juga menegaskan bahwa lolos verifikasi faktual menjadi keharusan bagi PPA agar dapat menjadi peserta kontestasi pemilu mendatang.
“Tanpa lolos verifikasi KIP, seluruh gagasan besar partai PPA tidak akan sampai ke kertas suara. Karena itu, ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh kader,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, PPA menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat lolos tahapan verifikasi dan resmi menjadi peserta pemilu demi memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh melalui jalur politik yang sah dan konstitusional serta berdaulat.
Acara Raker PPA 2026 turut diisi dengan sesi diskusi strategis, pemaparan laporan kinerja bidang-bidang organisasi, dan penandatanganan komitmen bersama untuk meloloskan verifikasi Komisi Independen Pemilihan.
Turut hadir dalam Raker PPA 2026 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Aceh Dr Meurah Budiman SH MH, Praktisi Hukum dan Politik Dr M Nur Rasyid SH MHum, dan jajaran pengurus partai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Aceh.(*)









