Jakarta- Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Fadli mengatakan penetapan ini sebagai tanggung jawab dari amanat undang-undang dan konstitusi.
Lantas apakah 13 Juli akan menjadi hari libur nasional?
Melansir CNN, menurut Fadli, usai ditetapkan menjadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah belum memutuskan apakah 13 Juli akan dijadikan hari libur nasional.
“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif gitu ya. Nah, tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI ya, yang mempunyai gabungan dari organisasi lebih dari 100 organisasi,” kata Fadlidalam acara bersamaMajelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), di TMII Senin (6/7), seperti dikutip dari Detik.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menambahkan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini sudah melalui proses yang panjang. Dia menyebut MLKI sudah mengajukan sejak 2005.
“Jadi kepada Bapak Menteri yang saya laporkan pada bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. 2005 Pak. Jadi alhamdulillah atas kepemimpinan Bapak, temen-temen penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan,” kata Restu.
“Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat,” sambungnya.












