Aceh Butuh Rp 153,3 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana

BERITA14 Dilihat

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebutkan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh mencapai Rp 153,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Muhammad MTA mengatakan dokumen R3P yang telah disahkan oleh Gubernur Aceh tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026 lalu.

“Dokumen R3P memuat semua data kerusakan, kerugian serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana yang diajukan dan disampaikan oleh semua level kewenangan, baik kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota,” kata Muhammad MTA, Minggu, 8 Februari 2026.

Muhammad MTA merincikan, kebutuhan anggaran yang tertuang dalam dokumen R3P untuk pemulihan pascabencana mencapai Rp 153,3 triliun. Itu juga terbagi dalam beberapa kewenangan, yakni pemerintah pusat sebesar Rp 41,8 triliun, Pemerintah Aceh Rp 22 triliun, pemerintah kabupaten/kota Rp 60,43 triliun, serta masyarakat dan dunia usaha Rp 29 triliun.

Ia mengatakan, tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh guna menyelaraskan isi dokumen. Saat ini BNPB tengah melakukan verifikasi administrasi terhadap R3P tersebut.

Setelah tahap itu, kata MTA, BNPB akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota berdasarkan dokumen yang diajukan. Hasil verifikasi tersebut kemudian diteruskan ke Bappenas sebagai dasar persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Setelah verifikasi faktual dilakukan, BNPB akan meneruskan kepada Bappenas RI dalam rangka persiapan Rehab-Rekon pascabencana,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai langkah pemulihan masih terus dilakukan pemerintah. Gubernur Aceh, kata dia, juga berharap seluruh komponen masyarakat tetap bersatu untuk mempercepat kebangkitan daerah dari dampak bencana.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *