Warga Gampong Pande Kepung Kantor Keuchik: Proyek IPAL Dipaksakan, Wali Kota Abaikan Bangun Sekolah

BERITA6 Dilihat

BANDA ACEH — Kekecewaan warga Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, akhirnya memuncak. Puluhan warga mengepung kantor keuchik setempat pada Kamis, 18 Juni 2026.

Tuntutan mereka tunggal dan mendesak: menagih kepastian pembangunan Sekolah Dasar (SD) yang tak kunjung terealisasi.

Aksi ini bukan sekadar letupan amarah sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap ketimpangan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh.

Warga menilai pemerintah bertindak tebang pilih dalam merespons aspirasi masyarakat di kawasan pesisir yang sarat nilai sejarah tersebut.

Warga berang lantaran melihat standar ganda yang dipertontonkan oleh pemangku kebijakan.

“Dulu kami menolak keras pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), tapi Pemkot Banda Aceh tetap memaksa dan memuluskan proyek itu. Sekarang, ketika kami meminta hak paling dasar yaitu sekolah untuk anak-anak, Pemkot malah tutup mata!” ujar Lisa Andriani, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut dengan nada geram.

Pernyataan Lisa diamini oleh barisan ibu-ibu lainnya. Mereka mendesak agar pemerintah tidak lagi menggantung nasib pendidikan anak-anak Gampong Pande.

“Kami tidak mau lagi mendengar alasan birokrasi. Kami ingin tahu tindak lanjut pastinya. Kapan sekolah itu dibangun? Kami butuh kepastian hari ini juga, bukan janji-janji kosong yang menguap begitu saja,” tegas Putri Rizkiah, menuntut jawaban konkret.

Desakan serupa dilontarkan oleh Cut Herlina Wati. Menurutnya, pemerintah kota gagal menetapkan prioritas.

“Ini urusan masa depan generasi Gampong Pande. Pemkot bisa memaksakan proyek limbah, masa tidak bisa membangun sekolah? Kami minta kepastian yang mutlak, sekolah dasar itu harus direalisasikan,” ucapnya tajam.

Merespons kepungan warganya, Keuchik Gampong Pande, Deo Fiscia Erjiansyah, menemui massa dan mencoba meredam suasana. Ia mengaku memahami rasa frustrasi warganya.

Deo menegaskan bahwa secara administratif, pihak desa tidak tinggal diam dan telah merampungkan seluruh prosedur yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.

“Segala proses sudah kami jalani. Bahkan, penyediaan lahan sudah siap dan survei lokasi pun sudah dilakukan secara langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh,” ungkap Deo di hadapan warga.

Namun, ironisnya, kelanjutan proyek tersebut seolah mati suri di laci birokrasi Pemkot. Hingga hari ini, belum ada kejelasan mengenai tahun pelaksanaan maupun alokasi anggaran untuk pembangunan SD tersebut.

Deo kini melempar bola tanggung tersebut ke Balai Kota. Ia menaruh harapan besar pada pucuk pimpinan di Banda Aceh untuk segera mengambil keputusan strategis.

“Sampai hari ini belum ada jawaban tahun berapa anggaran sekolah dasar di Gampong Pande akan diputuskan. Saya sangat berharap Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E., bisa turun tangan memastikan pembangunan sekolah tersebut,” harap Deo.

Kini, sorotan tajam mengarah lurus ke meja Wali Kota Banda Aceh. Publik menanti, mampukah Pemkot Banda Aceh menunjukkan ‘ngototnya’ kekuatan eksekutif seperti saat memaksakan proyek IPAL tempo hari, demi memenuhi hak pendidikan warganya? Ataukah jerit warga Gampong Pande akan kembali tenggelam diabaikan penguasa kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *