Wali Kota Lhokseumawe: Pegawai Tak Disiplin akan Disanksi

BERITA, DAERAH130 Dilihat

Acehupdate.net, LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menegaskan bahwa pegawai yang tidak disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe akan dikenakan sanksi rotasi jabatan. Pernyataan ini disampaikan Sayuti dalam pembinaan disiplin yang digelar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Menurut Sayuti, kedisiplinan menjadi kunci utama dalam kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota. Ia mengingatkan bahwa terdapat dua pilihan bagi setiap pegawai: mematuhi aturan kedisiplinan atau menghadapi konsekuensi rotasi jabatan.

“Jika tidak disiplin, rotasi jabatan adalah konsekuensinya. Kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) dapat diganti dengan mudah, karena ada kandidat lain yang siap mengisi posisi tersebut,” kata Sayuti.

Sayuti juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dapat mengatur bawahannya dengan baik. Ia menegaskan bahwa dalam waktu satu minggu, jika pimpinan tidak dapat mengontrol disiplin pegawainya, maka mereka akan diganti.

“Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik. Pembenahan internal sangat penting agar setiap OPD dapat bekerja secara harmonis,” ujar Sayuti.

Wali Kota Lhokseumawe ini menekankan bahwa evaluasi jabatan akan dilakukan tanpa diskriminasi. Semua pejabat, tanpa memandang latar belakangnya, akan dinilai berdasarkan kinerja, dengan fokus utama pada kemajuan kota. Sayuti juga menegaskan bahwa dalam pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan.

Pejabat yang dipilih harus memiliki komitmen untuk bekerja dengan ikhlas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan finansial. Terkait dengan Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) yang sempat tertunda selama dua bulan, Sayuti memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan setelah dilakukan efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai.

“Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, semua pegawai harus hadir tepat waktu,” tegas Sayuti.

Langkah tegas ini diambil demi menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif, serta untuk memastikan pembangunan Kota Lhokseumawe berjalan sesuai harapan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *