TNI AL Diminta Evaluasi Aturan Internal dan Pola Rekrutmen Prajurit

BERITA, DAERAH417 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman atau Haji Uma, meminta TNI AL mengevaluasi peraturan internal dan pola rekrutmen prajurit. Mengingat sejumlah kasus terjadi beberapa waktu terakhir banyak melibatkan oknum dari institusi tersebut.

“Ada dua hal perlu dievaluasi di tubuh TNI AL, yakni aturan di internal institusi dan pola rekrutmen prajurit,” kata Haji Uma seperti dikutip AJNN, Minggu, 30 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Haji Uma mengingat sejumlah kasus penembakan dan pembunuhan dilakukan oleh Oknum TNI AL, diantaranya penembakan bos rental di Tangerang, penembakan agen mobil di Aceh Utara dan pembunuhan jurnalis wanita di Kalimantan. Ketiga kasus ini terjadi dalam waktu berdekatan.

Selain itu, kata Haji Uma, aturan dalam penggunaan senjata api dalam masa sedang tidak bertugas (non dinas) harus diterapkan atau ditegaskan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) sebenarnya, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam aturan.

“Hal ini juga untuk mencegah kembali terjadinya kejadian serupa di masa mendatang,” tutur Haji Uma.

Sebelumnya diberitakan, Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, mengatakan tersangka DI menembak Hasfiani (37) warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara menggunakan senjata rakitan bukan milik kedinasan.

Hal itu disampaikan Anggiat Napitupulu saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hasfiani, agen mobil di Aceh Utara, yang dilakukan tersangka berpangkat Kelasi Dua (KLD) dan baru dua tahun bertugas di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe.

“Itu senjata rakitan yang dia beli sendiri. Tersangka membelinya di Lampung,” kata Anggiat Napitupulu saat diwawancarai awak media, Kamis, 26 Maret 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *