Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL di Aceh Utara

BERITA, DAERAH, HUKUM115 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Tim Hotman Paris 911 Aceh mendampingi keluarga almarhum Hasfiani (37) alias Imam warga Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang meninggal ditembak oleh oknum TNI AL berinisial DI pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rencana pendampingan hukum kepada keluarga korban itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hotman Paris 911 Aceh, Putra Safriza saat konferensi pers di Culture Cafe, Lhokseumawe, Minggu, 31 Maret 2025 malam. Upaya pendampingan hukum terhadap keluarga korban dilakukan Putra berdasarkan permintaan dari anggota Komite I DPD Republik Indonesia, Sudirman atau Haji Uma. Dan dia mengaku sama sekali tidak merasa keberatan akan hal itu.

“Saat ini saya baru tahap mengambil keterangan dari keluarga korban, baru kemudian hasil dari itu akan dikembalikan ke tim untuk kita analisa seperti apa kasus ini terjadi dan pasal apa lebih tepatnya diterapkan kepada pelaku,” kata Putra.

Ia menambahkan langkah selanjutnya akan diambil terlebih penting yaitu semua alat bukti disebutkan penyidik harus mampu menghadirkan sebagai alat bukti yang sah dalam proses pemeriksaan tersangka dan untuk membantu runtunan persidangan yang dilakukan oleh auditur atau kejaksaan militer.

Sejauh ini, kata Putra, banyak informasi yang belum lengkap diterima dari keluarga. Seperti jabatan atau pangkat tersangka apakah sudah memiliki legalitas menggunakan senjata di luar institusi.

Jika belum, kata Putra, maka perlu dipertanyakan dari mana dan bagaimana tersangka mendapatkan senjata itu. Menurutnya hal tersebut wajib diketahui mengingat usianya tersangka DI yang berpangkat Kelasi Dua (KLD) itu baru 22 tahun.

“Kita tidak berbicara ada aktor intelektual di belakangnya, tapi mental pelaku luar biasa. Apakah ini mental sendiri atau ada dukungan pihak lain untuk membunuh korban,” kata Putra.

Berdasarkan informasi sekilas yang diterima dari keluarga korban, kata Putra, dapat diambil kesimpulan jika insiden itu memang sudah direncanakan. Ia berharap proses hukum tetap transparan, mengingat pelakunya dari lembaga negara.

Sepupu korban, Mujiburrahman didampingi adik iparnya Safrul mengatakan langkah-langkah atau upaya hukum selanjutnya akan diserahkan kepada penasihat atau kuasa hukum.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Haji Uma selaku perwakilan di pusat dalam hal mendampingi keluarga korban. Dari hari pertama kami sudah mengarah untuk meminta bantuan agar direkomendasi penasihat hukum,” kata Muji.

Sementara itu, anggota DPD Republik Indonesia Sudirman alias Haji Uma mengatakan usai menerima surat permintaan dari keluarga untuk membantu pendampingan hukum. Dia selaku Komite I yang membidangi tentang politik, hukum dan keamanan berkewajiban dan berhak membantu masyarakat agar mendapatkan keadilan.

Menurut Haji Uma, keluarga korban tidak terlalu familiar dengan pengacara yang ada di Aceh. Karena itu, ia berkomunikasi dengan Ketua Tim Hotman 911 Aceh untuk membantu pendampingan hukum terhadap keluarga Hasfiani.

“Beliau menyanggupi dan akan membantu keluarga korban serta mengadvokasi untuk mendapatkan keadilan,” kata Haji Uma.

Haji Uma berharap kerja sama yang berjalan saat ini mampu membuka tabir, mengingat ada hal yang hanya bisa dikomunikasikan oleh pengacara saja, yakni gelar perkara, proses hukum dan sebagainya.

“Semoga kasus ini terbuka, serta transparan. Penyidik juga diharapkan kooperatif menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kita juga meminta Panglima TNI untuk merapikannya jika ada hal yang tidak benar,” demikian Haji Uma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *