Tiga Warga Aceh Diduga Disiksa Majikan di Malaysia, Empat Pelaku Ditangkap

BERITA30 Dilihat

ACEH UTARA – Tiga warga Aceh yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikan mereka. Kekerasan terhadap ketiga korban berinisial YY, SH, dan YA itu diduga terjadi sejak akhir 2025 hingga Januari 2026.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah layanan Ksatria Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima laporan dari salah satu korban.

“Korban YA melaporkan telah mengalami kekerasan fisik bersama dua korban lainnya, yaitu YY dan SH. Dugaan penganiayaan itu dilakukan langsung oleh majikan mereka,” kata Haji Uma, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Haji Uma, setelah mengalami kekerasan, ketiga korban ditinggalkan oleh majikan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor Bahru. Karena masih ingin bekerja di Malaysia, mereka kemudian memutuskan untuk berpisah.

YA diketahui menuju Kuala Lumpur, sementara YY dan SH tetap berada di Johor Bahru.

Haji Uma menjelaskan, ketiga korban bekerja di Malaysia secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Selain itu, paspor mereka juga masih dikuasai oleh majikan sehingga membuat mereka takut melaporkan peristiwa yang dialami.

“Karena merasa keselamatannya terancam, YY akhirnya memutuskan melapor ke layanan Ksatria KJRI Johor Bahru,” ujarnya.

Sebelum laporan resmi disampaikan pada Juni 2026, video yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap ketiga korban telah beredar luas di media sosial. Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari aparat Kepolisian Malaysia.

Saat ini, YY dan SH telah berada dalam perlindungan serta pendampingan KJRI Johor Bahru. Sementara itu, pihak KJRI masih berupaya menjemput YA untuk mendapatkan perlindungan yang sama.

Haji Uma juga meminta KJRI Johor Bahru memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada para korban. Menurutnya, pihak KJRI telah berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, empat terduga pelaku yang terdiri atas dua pasangan suami istri telah ditangkap oleh Kepolisian Malaysia. Para korban juga telah ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan hukum secara penuh,” kata Haji Uma.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *