Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Rumah Istrinya

BERITA, DAERAH42 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Seorang suami berinisial SF (39) nekat membakar rumah berkonstruksi kayu milik istrinya Safwana di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara karena tersulut api cemburu. Pelaku kini ditangkap polisi usai diburu sekitar enam hari.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim AKP Boestani seperti dilansir AJNN mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 Februari 2025, tersangka nekat membakar rumah lantaran emosi setelah cekcok mulut dan menuduh istrinya selingkuh.

“Tersangka sempat mengancam, ternyata ancaman itu benar-benar dilakukan,” kata Boestani, Senin, 17 Maret 2025.

Ironinya lagi, kata Boestani, usai membakar rumah sekitar pukul 03.00 WIB dan disaksikan oleh saksi Siska Rozani, anak dari mantan suami sang istri. Tersangka malah bertepuk tangan di balik kobaran api.  Tersangka diduga membakar rumah tersebut dengan cara melempar botol berisikan minyak yang telah disulut api.

“Berdasarkan informasi yang kita himpun, pertengkaran dipicu karena rasa cemburu. Pelaku melarang istri menghadiri pernikahan anak istrinya dari suami yang pertama. Karena pernikahan itu juga dihadiri mantan suaminya,” kata Boestani.

Tersangka ditangkap Tim Peucrok Satreskrim Polres Aceh Utara di rumah pamannya di kawasan Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selama enam hari terakhir tersangka kerap berpindah-pindah tempat dan tidak menggunakan gawai sehingga membutuhkan kerja keras petugas mendeteksi tersangka.

Saat ini, kata Boestani, tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Petugas akan mendalami kembali kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Tujuannya untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Boestani.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *