Terkait Dugaan Insiden Ketua DPRK Nagan Raya, Amiruddin: PPP Aceh Tetap Kedepankan Praduga Tak Bersalah   

BERITA47 Dilihat

BANDA ACEH— Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret kadernya, MRR, yang menjabat sebagai Ketua DPRK Nagan Raya sekaligus Ketua DPC PPP Nagan Raya. MRR sebelumnya dikabarkan digerebek di kamar rumah dinasnya bersama seorang perempuan berinisial NA.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin, menegaskan pihaknya tidak akan melindungi ataupun menutup-nutupi apabila kader terbukti melakukan pelanggaran.

Amiruddin mengaku telah mengetahui kabar yang beredar melalui pemberitaan media. Namun, hingga Kamis (29/10/2026), pihaknya belum menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPW PPP Aceh perlu memperoleh informasi yang jelas sebelum mengambil sikap atau menentukan langkah organisasi terhadap kader yang bersangkutan.

Menurut Amiruddin, persoalan tersebut untuk sementara masih merupakan dugaan dan perlu dilihat secara menyeluruh.

Ia menilai kronologi kejadian harus dipastikan melalui keterangan berbagai pihak, sehingga tidak muncul kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama belum ada kepastian berdasarkan proses yang berlaku.

“Kita harus mengetahui terlebih dahulu kejadian dan kronologinya. Harus ada keterangan dari kedua belah pihak agar informasi yang diterima benar-benar jelas. Ini belum tentu seluruh informasi yang beredar sudah menggambarkan kejadian sebenarnya,” ujar Amiruddin.

Ia juga menyebutkan bahwa DPW PPP Aceh akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan perkembangan terbaru.

Sebagai ketua partai di tingkat wilayah, Amiruddin menyatakan bertanggung jawab mengawal persoalan tersebut sekaligus memastikan setiap informasi penting disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Amiruddin menegaskan, apabila dugaan pelanggaran itu nantinya terbukti, partai tidak akan memberikan perlindungan hanya karena yang bersangkutan merupakan kader atau pimpinan lembaga legislatif.

Namun, keputusan organisasi harus didasarkan pada fakta, kronologi, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga memastikan perkembangan perkara akan dilaporkan kepada DPP mengingat PPP merupakan partai politik berskala nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *