BANDA ACEH – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Effendi Hasan, mengapresiasi perjuangan seluruh pemangku kepentingan Aceh yang berhasil mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, meski dalam kategori prioritas kumulatif terbuka. Namun demikian, perjuangan tersebut menurutnya belum selesai, karena harus memastikan pembahasan revisi UUPA tetap bisa memperkuat kewenangan Aceh bukan malah sebaliknya.
“Berarti revisi UUPA menjadi formulasi terbuka, itu akan dibahas dalam prioritas dengan beberapa undang-undang yang lain juga. Jadi menurut saya bahwa semua unsur di Aceh sudah bekerja untuk mendorong ke sana, baik DPRA, DPR RI dan eksekutif. Jadi dalam hal ini saya pikir kita tidak perlu lagi menyalahkan satu unsur, satu elemen masyarakat dengan elemen lain,” kata Effendi, Kamis, 11 September 2025.
Effendi mengatakan bagaimana elemen di Aceh dapat mempersiapkan untuk menghadapi pembahasan nantinya. Terutama yang telah diajukan oleh pihak DPRA dan eksekutif.
Effendi juga mengingatkan agar revisi UUPA tidak mengurangi kewenangan Aceh, melainkan semakin memperkuat posisi khusus yang telah diberikan pemerintah Pusat.
“Karena kemarin itu pada saat diajukan oleh DPRA, intinya adalah untuk menguatkan kewenangan Aceh, terutama dengan norma standar yang terdapat di beberapa pasal. Kemudian adalah terkait dengan perpanjangan otonomi khusus,” ucapnya.
Ia mengatakan tidak mungkin melaksanakan kewenangan tersebut tanpa dibarengi oleh anggaran. Effendi turut mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menyatukan visi dan misi serta itikad untuk menjaga dan mengawal kewewnangan Aceh agar tetap terjaga, walaupun terjadi revisi UUPA.
“Semua elemen kita, misalnya Forbes, mereka bisa menjalankan peran mereka di DPR RI, eksekutif bisa memerankan perannya. Kalau perlu menurut saya itu perlu dibentuk tim pengawalan seperti pada era pertama kita memperjuangkan UUPA,” ucapnya.
Dia mengatakan tim tersebut dibentuk untuk mengawal bahwa kewenangan Aceh tetap kuat, bukan malah dilemahkan. Meski demikian, Effendi yakin di bawah pemerintahan Prabowo yang dekat dengan Mualem akan tetap menjaga keutuhan dan kewenangan Aceh meski terjadinya revisi UUPA.












