Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB, mobil Palisade dengan kecepatan tinggi melaju dari arah selatan menuju utara. Ia kemudian menabrak dua pesepeda motor yang beroncengan. Akibatnya penumpang motor Fulan Zuleyka (19) tewas di lokasi, sementara pengendara motor Naura Azwa luka berat.
Mobil pelaku saat itu tak berhenti dan semakin memacu kendaraannya hingga hilang kendali masuk jalur berlawanan. Mobil itu kemudian menabrak Toyota Avanza bernomor polisi AG 1605 XR dan Isuzu Panther bernomor polisi AG 1837 EY.
Akibat kecelakaan tersebut, salah seorang penumpang Isuzu Panther, Ani Maskufah (50), warga Kabupaten Trenggalek, mengalami luka di dahi sebelah kiri. Saat kejadian, mobil tersebut membawa enam orang penumpang. Sementara pengemudi Toyota Avanza dilaporkan selamat.
Kanit Gakkum Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir mobil Palisade tersebut.
“Kita kumpulkan keterangan tiga saksi dari tempat kejadian dan rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Andi Anang, Senin (6/7).
Polisi juga mendalami alasan DWS yang masih berusia 16 tahun dapat mengemudikan mobil. Saat kejadian, di dalam Hyundai Palisade tersebut juga terdapat dua orang dewasa.
Saat ini DWS diamankan di Satlantas Polres Kediri Kota untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi orang tuanya.
“Pengemudi saat ini kita amankan untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tuanya karena di bawah umur. Masih kita dalami kenapa dia mengendarai mobil,” katanya.
Meski pelaku masih berstatus anak, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mungkin nanti selama pemeriksaan pasti didampingi orang tua karena masih di bawah umur. Tapi dipastikan proses hukum atau pasal yang dikenakan tidak membedakan, hanya ada pendampingan dari orang tua,” jelasnya (Kumparan)
Post Views: 16