Raffi Ahmad Buka Suara Soal Kasus Suap Bea Cukai Blueray Cargo, Singgung Arahan Seskab Teddy

KPK menyebut Raffi Ahmad sempat menitip barang elektronik melalui perusahaan itu, tetapi sang presenter membantahnya.

BERITA, NASIONAL7 Dilihat

JAKARTA – Raffi Ahmad memberikan klarifikasi setelah namanya disebut dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu pertama kali mencuat dalam persidangan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan kawan-kawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6).

Taufik menjelaskan bahwa barang yang disebut dititipkan tersebut merupakan perangkat elektronik yang berjumlah dua unit. “Tapi, kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa,” jelasnya.

Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, pengacara Hotman Paris, menggelar konferensi pers usai namanya muncul dalam fakta persidangan tipikor kasus suap yang melibatkan pejabat bea cukai dan PT Bluray. (Foto: Instagram/@raffinagita1717)

KLARIFIKASI RAFFI AHMAD

Menanggapi kemunculan namanya dalam perkara tersebut, Raffi Ahmad menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam dugaan suap yang sedang disidangkan.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Kamis (11/6), Raffi menjelaskan bahwa peristiwa yang dikaitkan dengan Blueray Cargo terjadi saat dirinya berada di Amerika Serikat pada 2023 untuk mengikuti Chicago Marathon bersama istrinya, Nagita Slavina, dan penyanyi Ariel NOAH.

“Gading dan Desta enggak ikut maraton, yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago maraton. Itu major maraton loh,” kata Raffi, dikutip dari CNN Indonesia.

Setelah kegiatan di Chicago selesai, Raffi dan rombongan melanjutkan perjalanan ke New York. Di sana mereka juga mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia. Ia kemudian menyantap makanan di Awang Kitchen dan Indojava.

Menurut Raffi, lokasi Blueray berada tidak jauh dari tempat yang ia kunjungi saat itu. “Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada yang namanya, Blueray,” sambungnya.

Raffi mengaku dipanggil oleh karyawan perusahaan tersebut untuk berfoto bersama. Ia menegaskan tidak masuk ke dalam toko maupun memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut.

“Ya, beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang ‘Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu’,” tutur Raffi.

“Ya enggak mungkin dong, saya bilang ‘Oh, enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan, enggak mungkin saya bilang,” ucapnya.

“(Jadi saya bilang) ‘Oh, iya. Oke, nanti kalau ada handphone yang baru itu, ya udah nanti saya kirim ya’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu,” lanjut Raffi.

Raffi menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan transaksi maupun menerima kiriman barang dari pihak Blueray.

“Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Namanya pun enggak ingat. Memesan pun, maksudnya memesan pun secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi,” tuturnya.

Raffi juga menyampaikan penjelasan serupa saat bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyebut hanya memenuhi permintaan foto bersama dari salah satu pegawai perusahaan kargo tersebut.

Raffi Ahmad resmi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024. (Foto: Instagram/@raffinagita1717)

KONSULTASI DENGAN SESKAB TEDDY

Raffi mengungkapkan bahwa setelah isu tersebut mencuat, dirinya berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk meminta masukan terkait langkah yang perlu diambil.

“Saya sudah berkomunikasi pasti sama pihak istana, ya sama Pak Teddy, Pak Seskab. Saya juga berbicara juga kepada pimpinan DPR, juga Pak Dasco,” kata Raffi Ahmad, dikutip dari InsertLive!

Ia mengaku tak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi isu politik dan berdampak pada institusi yang diwakilinya.

“Apalagi yang harus saya lakukan, ‘sudah, cari pengacara yang kompeten, yang bisa membantu untuk semua ini, dan tanyakan apa langkah yang terbaik untuk membersihkan nama sendiri, nama pribadi, dan juga benar benar kita harus jangan sampai ini terbawa jadi ke politik’, gitu loh,” ungkap Raffi.

“Akhirnya, langkah apa pun yang saya akan lakukan, saya akan berkonsultasi sama Bang Hotman,” lanjutnya.

Menurut Raffi, kali ini ia memilih memberikan klarifikasi secara terbuka karena saat ini mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Dulu, saya sering dibilang pencucian uang, inilah, itulah, tapi waktu itu saya selalu santai karena memang tidak terjadi, dan dulu saya belum diberikan amanah sebagai Utusan Khusus Presiden,” tuturnya.

“Sekarang, karena ada amanah ini, rasa-rasanya kalau bola liar kepada diri saya atau instansi rasanya harus diluruskan,” sambungnya.

Pembawa acara kondang, Raffi Ahmad, dikenal juga sebagai pengusaha dengan bisnis di bidang entertainment, kuliner, properti. (Foto: Instagram/@raffinagita1717)

 

PENJELASAN KPK SOAL SUAP BEA CUKAI

Menurut Taufik, munculnya nama Raffi Ahmad dalam fakta persidangan Tipikor terhadap terdakwa Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan kawan-kawan, berasal dari hasil pemeriksaan saksi selama proses penyidikan.

“Karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, tapi kami memang masih ada perkara untuk si penerima,” ujarnya, dikutip dari Kumparan.

Meski demikian, KPK menegaskan kemunculan nama Raffi belum dikembangkan lebih jauh karena penyidik belum menemukan keterkaitan yang menguatkan dengan pokok perkara yang sedang ditangani.

Namun, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami fakta tersebut apabila ditemukan informasi baru dari proses persidangan yang sedang berjalan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” tuturnya.

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap tengah menjalani proses persidangan. Salah satunya adalah pemilik PT Blueray, John Field. Dalam dakwaan, John Field dan pihak terkait disebut menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebesar Rp61 miliar agar barang impor milik perusahaan mereka dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Selain suap, mereka juga disebut memberikan fasilitas hiburan kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.

KPK sendiri saat ini mengusut setidaknya dua perkara korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan suap jalur impor yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.

Dalam perkara tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga pejabat Ditjen Bea Cukai, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

KPK menduga terdapat pemufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan pemilik PT Blueray, John Field, terkait pengaturan jalur importasi barang yang masuk ke Indonesia. PT Blueray diketahui merupakan perusahaan jasa perantara impor atau forwarder.

Sementara perkara kedua terkait dugaan gratifikasi yang merupakan pengembangan dari perkara pertama. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka.

Budiman diduga memerintahkan bawahannya, Salida Asmoaji yang merupakan pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, untuk menerima dan mengelola uang dari para pengusaha. Penyidik menemukan bukti uang sebesar Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah safe house di Ciputat, Tangerang Selatan. (CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *