PWI Sabang Kecam Pemerasan Berkedok Wartawan

BERITA, DAERAH41 Dilihat

Acehupdate.net, SABANG – Dunia jurnalistik di Kota Sabang kembali tercoreng akibat ulah oknum yang mencatut profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

Seorang individu yang mengaku sebagai wartawan dari media online diketahui menerbitkan berita yang secara langsung menyasar sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Berita tersebut dinilai bersifat intimidatif dan sarat kepentingan tertentu.

Parahnya, oknum tersebut bahkan diduga terang-terangan meminta uang kepada narasumber sebagai syarat untuk tidak mempublikasikan pemberitaan negatif yang telah dirancangnya sendiri.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jalaluddin Zky mengecam keras tindakan pemerasan tersebut.

“Ini bukan lagi persoalan etika, ini murni tindakan kriminal. Oknum seperti ini telah merusak citra wartawan dan melecehkan marwah Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Jalaluddin, Senin (7/4/2025).

Ia mengungkapkan tindakan pemerasan yang berkedok jurnalistik itu telah membuat sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa resah bahkan ketakutan.

“Kalau tujuan tidak tercapai, jangan lalu seenaknya menulis berita yang menyerang. Profesi wartawan itu diatur oleh Undang-undang, bukan berdasarkan kehendak pribadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jalaluddin mengingatkan setiap wartawan harus tahu adat dan etika, terutama saat menjalankan tugas di daerah orang lain.

“Kalau masuk ke rumah orang, pahami adatnya. Di sini ada ‘Kum dan Lam’. Hargai wartawan lokal, jangan bertindak seperti preman. Karena dalam dunia jurnalistik, tidak ada tempat bagi premanisme,” ujarnya tegas.

Ia juga mengimbau seluruh OPD untuk waspada terhadap individu yang menyalahgunakan profesi wartawan demi keuntungan pribadi.

Jalaluddin menegaskan jika ditemukan praktik semacam ini, maka itu sudah masuk ranah hukum dan harus diproses secara hukum.

“Kalau ada wartawan seperti itu, bukan hanya mencoreng nama baik PWI atau profesi jurnalis, tapi dia sudah masuk ke wilayah pidana. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas,” katanya.

Menurutnya, wartawan sejati adalah mereka yang menjalankan tugas dengan benar yakni mencari informasi, mengonfirmasi data, melengkapi fakta, lalu menyusun berita secara berimbang. Semua itu harus sesuai dengan Undang-undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan prinsip 5W + 1H.

“Kalau dia memang wartawan profesional, tentu dia tahu bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara benar. Bukan mencari-cari keuntungan apalagi jika didasari kepentingan pribadi,” pungkas Jalaluddin Zky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *