PPA Bongkar Risiko Impor Murah: Petani Bisa Tumbang, Aceh Terjebak Ketergantungan Pangan

BERITA190 Dilihat

Banda Aceh — Ketua Umum PPA, Prof. Adjunct Dr. Marniati, S.E., M.Kes, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi surplus beras sehingga praktik impor ilegal termasuk kasus 250 ton beras asal Thailand di Sabang patut dicurigai sebagai upaya mencari keuntungan pribadi yang mengancam stabilitas pangan nasional dan kesejahteraan petani lokal.

Data BULOG mencatat stok cadangan beras nasional per Mei 2025 mencapai 4 juta ton, sementara BAPANAS memperkirakan surplus nasional sekitar 3,3 juta ton dari selisih produksi dan konsumsi.

Menurut Prof Marniati, dengan cadangan yang melimpah di 38 provinsi, harga gabah dalam negeri semestinya tetap stabil sehingga petani bisa menikmati hasil panen secara layak. “Indonesia bahkan berada di tahap siap melakukan ekspor, bukan menambah impor. Maka aksi memasukkan beras ilegal justru melemahkan petani kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa keputusan Menteri Pertanian yang menyegel beras impor ilegal tersebut sangat tepat, sebab impor 250 ton beras di Sabang itu secara jelas melanggar kebijakan pemerintah yang telah menegaskan larangan impor selama stok nasional mencukupi.

Jika pasokan melebihi kebutuhan, harga pasar turun. Biaya produksi naik, harga jatuh itu sama saja menghukum petani kita,” ungkapnya.

Prof Marniati menambahkan bahwa ketika harga beras internasional lebih murah daripada harga produksi lokal, pihak-pihak tertentu berpotensi mengambil keuntungan besar dari selisih harga. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang penyimpangan dan patut diusut secara serius. “Wajar bila gudangnya disegel, karena indikasi pelanggarannya jelas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat Aceh bahwa dampak sosial ekonomi dari impor murah sangat besar: mulai dari turunnya harga gabah, merosotnya pendapatan petani, hingga ancaman gulung tikar bagi industri pertanian lokal. Apalagi negara seperti Thailand memiliki teknologi produksi yang jauh lebih efisien sehingga mampu menjual beras dengan harga lebih rendah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, petani lokal tidak mampu bersaing. Pendapatan mereka turun, buruh tani terdampak, dan pengangguran meningkat. Dalam jangka panjang Aceh bisa terjebak ketergantungan pangan dari luar negeri,” jelas Prof Marniati.

Ia berharap Pemerintah Aceh segera menyusun program strategis penguatan pertanian berbasis teknologi tinggi, membuka lahan baru, serta menyiapkan Aceh sebagai daerah yang mampu memasok kebutuhan pangan antarprovinsi maupun ekspor.

Selain itu, ia menyoroti rencana pembukaan jalur laut Kreng geukeuh – Penang, yang menurutnya harus dikaji mendalam agar tidak menjadi pintu masuk barang-barang impor murah yang dapat mematikan usaha lokal.

Menegaskan sikapnya, Prof Marniati menyatakan sejalan dengan pandangan Menteri Pertanian. “Kita khawatir praktik seperti ini merusak upaya menjaga harga di tingkat petani. Jangan ada yang main-main. Jika ada yang meloloskan impor ilegal, hari itu juga harus dihentikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *