Polisi Harus Usut Indikasi Pemalsuan SK Plt Sekda Aceh

BERITA, DAERAH, POLITIK390 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh yang dipersoalkan oleh Ketua DPRA karena tidak melalui mekanisme yang seharusnya atau cacat prosedur ditanggapi oleh berbagai kalangan termasuk oleh seorang aktivis perempuan Aceh, Yulindawati.

“Karena ada indikasi pemalsuan dokumen maka saya sarankan pihak kepolisian mengusut apa yang disampaikan oleh Ketua DPRA,” kata Yuindawati seperti dilansir Portalnusa.com, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurut Yulindawati, Ketua DPRA, Zulfadli sudah secara blak-blakan menyebutkan kalau SK Plt Sekda Aceh bukan produk Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Baca juga: Ketua DPR Aceh Ancam Lengserkan Wagub, Pengamat: Kekanak – kanakan

“Jika benar SK tersebut bukan produk BKA seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRA maka patut diduga telah terjadi maladministrasi di pemerintahan Aceh, lebih jauh lagi dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara,” tandas Yulindawati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yulindawati, belum sebulan usia pemerintahan Mualem-Dek Fadh sudah mulai menunjukkan ketidakseimbangan.

“Bau amis haus kekuasaan mulai tercium, dan ini merupakan sinyal yang tidak baik,” ujar aktivis perempuan tersebut.

Yulindawati juga menyoroti keikutsertaan Mualem dan seluruh kepala daerah di Aceh dalam kegiatan retret di Akmil Magelang.

“Seharusnya, dengan prinsip kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat Islam, Mualem, Illiza, dan kepala daerah lainnya di Aceh menolak untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” demikian Yulindawati.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *