Plt. Dinas Dayah Aceh, Abi Muhsin Buka Penandatanganan Swakelola Pembangunan Dayah

BERITA17 Dilihat

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Abi Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., secara resmi membuka kegiatan penandatanganan surat perjanjian swakelola pembangunan dan pengembangan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Banda Aceh.

Program tersebut diikuti oleh 102 dayah yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Aceh, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dayah.

Kegiatan itu turut dihadiri para pimpinan dayah dari berbagai daerah di Aceh, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektorat Aceh, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh, serta para kepala subbagian di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Dalam sambutannya, Abi Muhsin menegaskan bahwa kebijakan swakelola merupakan bentuk kepercayaan penuh dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) kepada para pimpinan dayah untuk membangun lembaga pendidikan mereka sendiri.

Menurutnya, pembangunan dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga maupun sistem tender, sehingga seluruh proses pembangunan menjadi tanggung jawab langsung masing-masing dayah.

“Bapak Gubernur Aceh memberikan kepercayaan penuh kepada pimpinan dayah untuk membangun prasarana di lingkungan dayahnya masing-masing. Tidak melalui rekanan atau sistem tender, tetapi dilaksanakan secara swakelola agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dan lebih berkualitas,” ujar Abi Muhsin.

Ia menjelaskan, konsep swakelola dipilih agar pembangunan dapat menghasilkan bangunan yang kokoh, berkualitas, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi proses pendidikan di dayah.

Meski demikian, Abi Muhsin mengingatkan bahwa setiap penerima program harus melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, maka pihak dayah akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaannya.

“Kami berharap seluruh pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika terdapat temuan yang tidak sesuai, maka tanggung jawab berada pada pihak dayah sebagai pelaksana swakelola,” tegasnya.

Penandatanganan surat perjanjian tersebut sekaligus menjadi tanda dimulainya pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan prasarana dayah Tahun Anggaran 2026 di seluruh Aceh.

Abi Muhsin optimistis, peningkatan kualitas infrastruktur dayah akan berdampak positif terhadap perkembangan pendidikan Islam di Aceh. Menurutnya, lingkungan belajar yang representatif akan meningkatkan kenyamanan para santri sekaligus menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke pondok pesantren.

“Dengan bangunan yang baik, nyaman, dan berkualitas, insya Allah minat anak-anak untuk menempuh pendidikan di dayah akan semakin meningkat. Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat eksistensi dayah sebagai pusat pendidikan Islam dan pembinaan karakter generasi muda,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *