Petugas Buru Tersangka Lain Dalam Kasus Pengungkapan 100 Kilogram Sabu di Aceh Utara

BERITA, DAERAH, HUKUM268 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, menduga ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus pengungkapan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Ia menyebutkan, saat ini tim ferst one quick response (F1 QR) baru berhasil menangkap satu orang tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial JB (49 tahun) berperan sebagai penerima barang.

“Kemungkinan ada tersangka lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ada. Terkait siapa dan berapa jumlah orangnya biar BNN saja yang mendalami dan melakukan penyelidikan,” kata J Purba usai konferensi pers, Kamis, 6 Maret 2025.

Dikatakan J Purba, keberhasilan pengungkapan sabu tersebut merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan masyarakat setempat yang sigap memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di pesisir pantai. Bahkan ada indikasi peredaran narkoba dalam jumlah besar oleh jaringan internasional melalui jalur laut.

Menurut J Purba, TNI AL tidak akan memberikan ruang bagi jaringan penyelundupan narkotika yang mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur peredaran barang haram tersebut. Baca Juga Polisi Tangkap Pemasok 1 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Utara

“Ini bentuk komitmen penuh TNI AL dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman narkotika. Kami akan terus memperkuat patroli dan operasi inteligen, guna memastikan jalur laut tidak digunakan sebagai sarana penyelundupan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penyitaan barang bukti saja, tetapi juga bertujuan mengungkapkan jaringan penyelundupan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Karena bukan hanya kasus biasa, namun perkara besar yang berupaya merusak generasi muda,” kata Danlanal.

Aceh, kata dia, dikenal sebagai salah satu wilayah strategis yang sering menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri, terutama melalui jalur laut. Modus penyelundupan digunakan pun semakin beragam, mulai penyimpanan di kandang hewan, penyamaran dalam perahu nelayan, hingga penyelundupan menggunakan kapal-kapal kecil yang sulit terdeteksi.

Dengan keberhasilan operasi ini, TNI AL menegaskan bahwa mereka akan meningkatkan patroli laut, memperkuat koordinasi dengan aparat terkait, serta mengintensifkan operasi intelijen untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.

TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal. Menurutnya upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, TNI AL mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan jika ada sesuatu hal yang mencurigakan.

Sebelumnya diberitakan, pesonil Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu, 5 Maret 2025. Selain barang bukti, petugas juga menangkap satu tersangka berinisial JB (49).

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, saat konferensi pers mengatakan temuan 100 kilogram barang haram itu bermula dari informasi pengantaran barang narkoba yang akan diterima oleh seseorang di wilayah tersebut.

Kemudian kata Purba, Tim Ferst One Quick Response (F1 QR) bergegas mendatangi lokasi untuk penangkapan. Petugas turut menyisir area yang diduga tempat pengantaran sabu-sabu tersebut.

“Dua kali penyisiran dilakukan petugas gagal dan hasilnya nihil. Namun, di hari selanjutnya kami menerima informasi jika barang tersebut sudah didaratkan,” kata J Purba, Kamis, 6 Maret 2025.

J Purba menyebutkan hasil interogasi dengan JB, tersangka mengakui bahwa dirinya yang berperan menerima 100 kilogram sabu-sabu tersebut.  “Barang itu dimasukkan di enam tas besar dan ditimbun dalam tanah,” kata J Purba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *