KOTA JANTHO – Sebagai upaya untuk mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat , Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar resmi membuka counter layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMG Aceh Besar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (1/8/2026).
Pembukaan counter layanan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya bagi aparatur gampong serta pihak-pihak yang membutuhkan layanan administrasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar SP MSi mengatakan, pembukaan layanan di MPP Lambaro bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DPMG untuk mengurus berbagai keperluan.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membuka pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan DPMG di Mal Pelayanan Publik Lambaro diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan administrasi pemerintahan gampong,” kata Jakfar.
Ia menambahkan, counter layanan DPMG di MPP Lambaro mulai beroperasi secara resmi pada Senin, 3 Agustus 2026. “Mulai Senin, 3 Agustus, pelayanan di counter DPMG MPP Lambaro sudah resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya
Ia menjelaskan, berbagai layanan yang disediakan di counter tersebut meliputi pelayanan bagi perangkat gampong, Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes), serta layanan administrasi lainnya yang menjadi kewenangan DPMG Aceh Besar.
Menurutnya, keberadaan counter layanan di MPP Lambaro merupakan komitmen DPMG dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Dengan dibukanya layanan di MPP Lambaro, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor DPMG. Insya Allah seluruh pelayanan yang berkaitan dengan perangkat gampong, BUMG, maupun layanan lainnya sudah dapat kami layani di sini,” terangnya.
Jakfar berharap keberadaan counter layanan tersebut dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan aparatur gampong di Aceh Besar serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan profesional.
“Kami berharap kehadiran counter layanan DPMG di MPP Lambaro benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam mengakses berbagai layanan. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional di Aceh Besar,” pungkas Jakfar.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mendorong optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terpadu yang mampu menghadirkan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.(*)












